- Lanjutan Pembangunan Asrama Polisi Jalan Gelatik dengan nilai pagu mencapai Rp4,9 miliar
- Rehabilitasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Samarinda dengan nilai anggaran sekitar Rp3,3 miliar.
Kedua proyek tersebut masuk dalam skema pengadaan melalui tender dan secara total bernilai sekitar Rp8,2 miliar.
Asrama polisi merupakan fasilitas yang digunakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sementara gedung pengadilan merupakan aset yang berada di bawah Mahkamah Agung sebagai lembaga pemerintah pusat.
Pada 2025, Pemkot Gelontorkan Rp66,8 Miliar untuk Fasilitas Instansi Vertikal
Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal dengan menggunakan APBD bukan hal baru di Samarinda.
Sepanjang 2025, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merealisasikan sedikitnya enam paket pekerjaan untuk kepolisian, TNI, dan pengadilan dengan total nilai mencapai Rp66,86 miliar.
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman realisasi INAPROC, proyek terbesar adalah pembangunan Asrama Polisi di Jalan Gelatik senilai Rp53,68 miliar yang dikerjakan PT Jaya Kedhaton.
Selain itu, Pemkot juga menganggarkan rehabilitasi sarana dan prasarana Kantor Pengadilan Negeri Samarinda sebesar Rp198,94 juta melalui CV Andes Persada.
Dukungan terhadap institusi pertahanan juga terlihat dari pengadaan dan pemasangan interior Markas Kodim yang menelan anggaran Rp1,83 miliar dan dikerjakan CV Tobi Jaya Utama.
Sementara di lingkungan Polresta Samarinda, terdapat tiga paket pekerjaan yang seluruhnya telah rampung, yakni rehabilitasi gedung tahanan dan ruang besuk senilai Rp2,09 miliar, pembangunan poliklinik pelayanan senilai Rp5,96 miliar, serta pembangunan Gedung Jatanras Satreskrim senilai Rp3,09 miliar.
Seluruh paket tersebut berstatus selesai dan dibiayai melalui APBD Kota Samarinda.
(raf)
Tag



