ARUSBAWAH.CO - Warga Kalimantan Timur (Kaltim) kini bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP Kaltim.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi menggulirkan program Gratispol Kesehatan, bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan layanan medis tanpa biaya.
Program ini diumumkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, pada Sabtu (21/6/2025), yang menyampaikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS kini siap melayani masyarakat tanpa pungutan.
“Cukup tunjukkan KTP Kaltim di puskesmas, rumah sakit, atau klinik mitra BPJS, layanan kesehatan diberikan secara gratis,” tegas dr. Jaya.
Tanpa Syarat Kepemilikan KTP Selama Tiga Tahun
Jika sebelumnya ada syarat minimal lama domisili, kini aturan itu dihapus. Tidak ada lagi keharusan memiliki KTP selama tiga tahun untuk mengakses layanan ini.
Warga cukup menunjukkan KTP Kaltim aktif.
Tag



