ARUSBAWAH.CO - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membentuk badan usaha bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMNU) untuk mengelola konsesi tambang batu bara eks PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang kini diberikan pemerintah.
Luas konsesi yang dikelola BUMNU mencapai sekitar 26 ribu hektare.
Data perizinan PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMNU) di sektor pertambangan kini sudah tercatat lengkap dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM.
Dilihat pada situs geoportal.esdm.go.id, terlihat jelas wilayah konsesi PT BUMNU tersebut.
Dari pantauan di situs tersebut, wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) PT BUMNU tampak mengelilingi kawasan konsesi Kaltim Prima Coal (KPC)

Tampak dengan pola penglihatan diperkecil, WIUP PT BUMNU ada di sisi utara (atas), kemudian di sisi timur (kanan), serta di selatan (bawah).
Lebih jelasnya bisa dilihat lagi di sini:
Tag



