ARUSBAWAH.CO - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) secara tegas menolak usulan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi, yang kini menjadi bagian dari revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba yang diajukan sebagai inisiatif oleh DPR RI.
Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, mengungkapkan bahwa kampus seharusnya fokus pada pendidikan dan bukan terlibat dalam bisnis pengelolaan tambang.
“Kami menolak keras. Kampus itu tujuannya untuk mendidik, bukan jadi tempat bisnis,” ujar Herianto kepada awak media, Jumat (23/1/2025).
Herianto menegaskan bahwa jika perguruan tinggi diberi kewenangan untuk mengelola tambang, maka mahasiswa berisiko menjadi obyek bisnis yang merugikan mereka.
“Ini jelas di luar koridor tujuan pendidikan tinggi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Herianto mempertanyakan pandangan Forum Rektor yang mendukung usulan pengelolaan tambang dengan alasan dapat menurunkan biaya kuliah dan memberi pendapatan tambahan bagi kampus.
“Kalau memang Forum Rektor bilang ada manfaat, kenapa bukan mereka saja yang diberi tambang, seperti organisasi masyarakat (Ormas)? Jangan menjual nama perguruan tinggi untuk keuntungan para rektor,” tegasnya.
Tag