Arus Publik

ARUS DATA

Belanja Pegawai Mahakam Ulu dan Paser 2026: Naik 24 % dan 9 %

Senin, 9 Februari 2026 20:18

Ilustrasi gambar kenaikan belanja pegawai Kabupaten Mahakam Ulu dan Paser dibtengah pemangkasan TKD oleh pusat/Ilustrasi oleh tim AI Arusbawah.co

ARUSBAWAH.COBelanja pegawai Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Paser mengalami kenaikan sebesar Rp204 miliar, di saat banyak daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim) memilih memangkas belanja aparatur.

Fakta itu tercatat ketika daerah lain seperti Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang memangkas belanja pegawai dengan total mencapai Rp975 miliar.

Data tersebut tercatat dalam portal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuanga, yang bisa diakses publik pada Senin (9/2/2025).

DJPK mencatat, kenaikan belanja pegawai di Mahakam Ulu dan Paser terjadi bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.

Belanja Pegawai Kabupaten Mahakam Ulu Naik 24,39 Persen

Di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), belanja pegawai pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp356,52 miliar.

Angka tersebut melonjak tajam pada 2026 menjadi Rp443,48 miliar.

Kenaikan itu mencapai Rp86,96 miliar, atau sekitar 24,39 persen dalam satu tahun anggaran.

Persentase kenaikan ini terbilang tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di kaltim.

TKD Mahakam Ulu Dipangkas Hingga 18,76 Persen

Padahal, pada saat yang sama, Mahakam Ulu justru mengalami pemangkasan TKD cukup besar.

DJPK mencatat, TKD Mahakam Ulu pada 2026 dipotong sebesar Rp394 miliar, dari Rp2.096,69 miliar pada 2025 menjadi Rp1.703,26 miliar.

Penurunan ini setara dengan 18,76 persen.

Artinya, ketika transfer dana dari pusat menyusut hampir seperlima, belanja pegawai Mahakam Ulu justru melesat lebih dari seperempat.

Kabupaten Paser Naik Rp116,62 Miliar Meski TKD Turun

Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Paser.

Pada 2025, belanja pegawai Paser dipatok sebesar Rp1.261,14 triliun.

Setahun kemudian, pada 2026, angkanya naik menjadi Rp1.377,76 triliun.

Selisihnya mencapai Rp116,62 miliar, atau naik sekitar 9,25 persen.

Jika digabung dengan Mahakam Ulu, total kenaikan belanja pegawai dua daerah ini mencapai sekitar Rp203,58 miliar, dibulatkan menjadi Rp204 miliar.

 

TKD Kabupaten Paser Turun 13,39 Persen

Kenaikan tersebut terjadi di tengah pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat.

Untuk Kabupaten Paser, TKD pada 2026 turun sebesar Rp436,89 miliar, dari Rp3.261,65 miliar pada 2025 menjadi Rp2.824,76 miliar.

Secara persentase, penurunan ini mencapai 13,39 persen.

Dengan kata lain, baik Mahakam Ulu maupun Paser sama-sama menghadapi pemotongan dana transfer, namun tetap menambah anggaran belanja pegawai.

Apa Itu Belanja Pegawai dan Dampaknya bagi Daerah

Perlu diketahui, belanja pegawai merupakan anggaran yang digunakan pemerintah daerah untuk menggaji seluruh hak pegawai selama satu tahun anggaran

Singkatnya, ini adalah biaya untuk menjalankan aparatur pemerintahan.

Belanja pegawai tidak hanya mencakup gaji pokok.

Di dalamnya terdapat berbagai komponen wajib seperti gaji PNS dan PPPK, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan beras.

Komponen itu dibayarkan setiap bulan dan tidak bisa ditunda.

TPP dan Beban Belanja Rutin Daerah

Selain itu, ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yakni penghasilan di luar gaji pokok yang biasanya berbasis kinerja, kehadiran, dan beban kerja.

Besaran TPP ditentukan oleh kebijakan masing-masing daerah.

Belanja pegawai juga mencakup iuran dan jaminan sosial, seperti iuran pensiun, BPJS Kesehatan, dan jaminan kecelakaan kerja yang wajib dibayarkan oleh pemerintah daerah sebagai pemberi kerja.

Risiko Jika Belanja Pegawai Terlalu Besar

Namun, belanja pegawai juga perlu dikendalikan.

Jika porsinya terlalu besar, anggaran daerah berpotensi habis untuk belanja rutin, sementara ruang fiskal untuk pembangunan, pelayanan publik, dan kebutuhan prioritas masyarakat menjadi semakin sempit.

Daerah juga menjadi kurang fleksibel saat menghadapi kondisi darurat atau kebutuhan baru.

Karena itu, banyak pemerintah daerah memilih langkah-langkah efisiensi seperti pembatasan rekrutmen pegawai, pengurangan honorarium, penyesuaian TPP, hingga rasionalisasi struktur aparatur.

Penurunan belanja pegawai tidak selalu berarti pemotongan gaji pokok, karena gaji bersifat wajib.

Biasanya, penyesuaian dilakukan pada TPP dan belanja non-gaji lainnya.

(wan)

 

Tag

MORE