Pada 2025, belanja pegawai Paser dipatok sebesar Rp1.261,14 triliun.
Setahun kemudian, pada 2026, angkanya naik menjadi Rp1.377,76 triliun.
Selisihnya mencapai Rp116,62 miliar, atau naik sekitar 9,25 persen.
Jika digabung dengan Mahakam Ulu, total kenaikan belanja pegawai dua daerah ini mencapai sekitar Rp203,58 miliar, dibulatkan menjadi Rp204 miliar.
TKD Kabupaten Paser Turun 13,39 Persen
Kenaikan tersebut terjadi di tengah pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat.
Untuk Kabupaten Paser, TKD pada 2026 turun sebesar Rp436,89 miliar, dari Rp3.261,65 miliar pada 2025 menjadi Rp2.824,76 miliar.
Secara persentase, penurunan ini mencapai 13,39 persen.
Dengan kata lain, baik Mahakam Ulu maupun Paser sama-sama menghadapi pemotongan dana transfer, namun tetap menambah anggaran belanja pegawai.
Apa Itu Belanja Pegawai dan Dampaknya bagi Daerah
Perlu diketahui, belanja pegawai merupakan anggaran yang digunakan pemerintah daerah untuk menggaji seluruh hak pegawai selama satu tahun anggaran.
Singkatnya, ini adalah biaya untuk menjalankan aparatur pemerintahan.
Belanja pegawai tidak hanya mencakup gaji pokok.
Di dalamnya terdapat berbagai komponen wajib seperti gaji PNS dan PPPK, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan beras.
Tag



