ARUSBAWAH.CO - Pos belanja modal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami pemotongan drastis pada tahun anggaran 2026.
Pos belanja modal yang selama ini digunakan untuk membangun jalan, jembatan, gedung sekolah, dan rumah sakit kini, dipangkas lebih dari 70 persen pada 2026.
Belanja Modal Kutai Kartanegara Dipangkas Drastis
Fakta itu tercatat dalam data yang dihimpun redaksi Arusbawah.co dari portal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu, (4/2/2026).
DJPK memperlihatkan, pos belanja modal Kukar turun sangat tajam dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2025, belanja modal Kabupaten Kutai Kartanegara masih berada di angka Rp3.5 triliun.
Setahun kemudian, anggaran itu menyusut drastis menjadi hanya Rp958 miliar.
Artinya, ada pemangkasan sebesar Rp2.6 triliun atau sekitar 72,58 persen.
Proyek Infrastruktur Terancam Tertunda dan Dibatalkan
Dengan anggaran yang tersisa kurang dari sepertiga, sejumlah proyek fisik berpotensi tertunda, diperkecil skalanya, atau bahkan batal dikerjakan.
Situasi ini terasa ironis.
Kutai Kartanegara dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Kalimantan Timur.
Namun besarnya produksi batu bara tak berbanding lurus dengan dana yang kembali ke daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH).
Ketika transfer dari pemerintah pusat dipangkas, APBD Kukar langsung terguncang.
Dengan kata lain, ruang fiskal kian sempit, memaksa pemerintah daerah memilah program secara lebih ketat, terutama yang berkaitan dengan pembangunan jangka panjang.
- APBD Kaltim 2026: Pagu Rp14,25 Triliun, Transfer dari Pusat Cuma Rp 3,1 Triliun! Tahun Lalu Rp 9,8 T
- Rp1,18 Triliun untuk S1 dan Rp133 Miliar untuk S2–S3, Ini Rincian Pagu Anggaran Gratispol Pendidikan 2026
- 7 Beasiswa di ITK Dinilai Tak Penuhi Syarat, Kabiro Kesra: Tak Bisa Ubah Aturan karena Satu atau Beberapa Orang
Belanja Pegawai Naik di Tengah Pengetatan Anggaran
Di tengah pengetatan itu, pos belanja pegawai justru mengalami kenaikan.
Anggaran belanja pegawai pada 2026 ditetapkan sebesar Rp2.63 triliun, naik dari Rp2.51 triliun pada 2025.
Kenaikan sebesar Rp119 miliar atau sekitar 4,72 persen ini memperlihatkan beban belanja rutin pemerintah yang terus membesar.
Belanja pegawai mencakup pembayaran gaji PNS dan PPPK, tunjangan jabatan dan kinerja, honorarium, hingga iuran pensiun dan jaminan sosial.
Porsi belanja ini sulit dipangkas karena bersifat wajib dan mengikat.
Belanja Barang dan Jasa Ikut Dipangkas
Sementara itu, belanja barang dan jasa ikut tertekan.
Pada 2025, pos ini mencapai Rp3.94 triliun.
Tahun 2026, anggarannya turun menjadi Rp2.76 triliun.
Penurunannya mencapai Rp1.17 triliun atau hampir 30 persen.
Pemangkasan ini berdampak langsung pada aktivitas operasional pemerintahan, mulai dari perjalanan dinas, jasa konsultan dan pelatihan, hingga biaya operasional kantor.
Banyak kegiatan birokrasi harus berjalan dengan anggaran yang jauh lebih ketat.
Ruang Belanja Fleksibel Pemda Kukar Kian Menyempit
Pos belanja lainnya pun tak luput dari pemotongan.
Anggaran belanja lainnya turun dari Rp1.4 triliun pada 2025 menjadi Rp856 miliar pada 2026.
Turunnya mencapai Rp544 miliar.
Atau turun sekitar 38,91 persen ini mempersempit ruang belanja fleksibel pemerintah, termasuk untuk hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan, serta belanja tak terduga saat kondisi darurat.
Tekanan Fiskal Nyata dalam Struktur APBD Kukar 2026
Dengan demikian, struktur APBD Kutai Kartanegara 2026 memperlihatkan tekanan fiskal yang nyata.
Belanja pembangunan dipangkas dalam-dalam, sementara belanja rutin tetap tinggi.
(wan)




