ARUSBAWAH.CO - DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah awal menata kembali sistem kerjanya secara internal.
Evaluasi menyeluruh terhadap penyusunan serta manajemen agenda legislatif menjadi salah satu langkah awal, karena meski krusial, aspek ini sering kali luput dari perhatian.
Sebagai bentuk dukungan terhadap langkah itu, Banmus DPRD Kaltim mengadakan studi banding ke DPRD Bali untuk menyerap pengalaman terbaik dalam penyusunan agenda dan tata kelola legislatif.
Bukan sekadar seremoni, kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis menuju transformasi kelembagaan yang responsif dan melibatkan partisipasi lebih luas.
Rombongan yang dipimpin oleh anggota Banmus, Yonavia dan Sulasih, menelusuri sistem dan metode penyusunan jadwal kerja DPRD Bali yang dinilai sejalan dengan kebutuhan daerah serta tidak tumpang tindih dengan tugas alat kelengkapan dewan.
"Penyusunan agenda bukan hanya soal teknis jadwal, tapi menyangkut bagaimana lembaga legislatif merespons dinamika masyarakat secara cepat dan terkoordinasi. Di Bali, kami melihat sistem yang bisa jadi model bagi perbaikan internal di Kaltim," ungkap Yonavia.
Tag



