RUP sebagai dokumen perencanaan pengadaan wajib diumumkan secara terbuka melalui sistem informasi pengadaan pemerintah.
Hal ini bertujuan untuk memastikan proses belanja daerah dapat diawasi publik serta mencegah potensi penyimpangan.
Perbedaan signifikan nilai pengadaan antar daerah ini juga kerap menjadi sorotan, terutama terkait efektivitas belanja daerah dan prioritas pembangunan di masing-masing wilayah.
Data RUP 10 kabupaten/kota di Kaltim menunjukkan bahwa Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan total anggaran pengadaan terbesar, sementara Penajam Paser Utara berada di posisi terbawah.
Namun demikian, besarnya angka pengadaan ini tetap perlu dilihat dalam konteks kebutuhan pembangunan dan struktur APBD masing-masing daerah.
Data RUP Berdasarkan Inaproc 2026
Kutai Kartanegara
Rp 4.046.705.380.218 (Rp 4,04 triliun) – 15.893 paket
Kutai Timur
Rp 3.025.763.340.380 (Rp 3,02 triliun) – 11.670 paket
Berau
Rp 2.051.556.888.068 (Rp 2,05 triliun) – 14.896 paket
Kutai Barat
Rp 2.019.534.799.725 (Rp 2,02 triliun) – 15.078 paket
Paser
Tag



