Advertorial

Diskominfo Kaltim

Bayar Pajak Kendaraan di Kaltim Kini Bisa Online Lewat Paylabs

Jumat, 1 Agustus 2025 17:54

PEMPROV KALTIM - Gubernur Kaltim melakukan kesepakatan kerja sama antara Provinsi Kaltim, Tim Pembina Samsat dan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs)/ Foto: Pemprov Kaltim

Menurut Ismiati, inovasi ini merupakan bagian dari program digitalisasi layanan publik sekaligus upaya percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Harapannya, masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus menekan angka tunggakan.

Gubernur Kaltim, Dr H Rudy Mas’ud ME, MSi, turut hadir dalam acara peresmian kerja sama ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap digitalisasi pelayanan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan di SIMPATOR Lewat Paylabs

  • Akses situs simpator.kaltimprov.go.id
  • Masukkan data kendaraan yang diminta
  • Pilih metode pembayaran (QRIS, e-wallet, atau virtual account)
  • Lakukan konfirmasi dan bayar
  • Sistem akan menerbitkan bukti pembayaran dan e-TBPKP secara otomatis

Dengan dukungan jaringan pembayaran digital nasional yang diinisiasi Bank Indonesia dan Kemendagri, masyarakat Kaltim kini bisa membayar pajak lebih cepat, aman, dan transparan, tanpa terikat waktu dan lokasi.

Ke depan, Bapenda Kaltim dan Paylabs berkomitmen untuk mengembangkan layanan digital yang inklusif dan berkelanjutan demi meningkatkan kepatuhan pajak serta kualitas pelayanan publik di era modern. (adv)

Tag

MORE