Advertorial

Bapemperda DPRD Kaltim Genjot Pembahasan Ranperda, Ada Enam Usulan Baru

Sabtu, 14 Juni 2025 7:12

POTRET - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu (Foto: Instagram @baharuddin_demmu)

ARUSBAWAH.CO - Upaya percepatan pembentukan peraturan daerah (perda) di Kalimantan Timur terus digenjot oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam rapat internal yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin (19/5/2025), berbagai langkah strategis dirumuskan untuk meningkatkan produktivitas kerja legislatif.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Baharuddin Demmu, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama para anggota Bapemperda lainnya.

Fokus utama pertemuan tersebut adalah percepatan pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) prioritas serta pembahasan awal enam usulan Ranperda baru.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Ranperda tentang Tata Tertib DPRD, yang telah melewati tahap fasilitasi dan dijadwalkan untuk disahkan pada 28 Mei 2025.

Di sisi lain, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan menunjukkan progres signifikan, yakni telah rampung secara administratif dan substansial, kini tinggal menanti proses harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kaltim.

Tak kalah penting, dua Ranperda krusial lainnya mengenai perubahan status badan hukum PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Jamkrida, masih belum diajukan ke DPRD Kaltim karena masih tertahan di eksekutif.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mendorong Pemprov Kaltim untuk memperkuat komunikasi agar pembahasan bisa segera dimulai.

Dalam rapat yang sama, Bapemperda juga menyepakati dimulainya kajian awal terhadap enam usulan Ranperda baru, yakni:

Tag

MORE