ARUSBAWAH.CO - Tekanan publik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam aksi unjuk rasa 21 April 2026 di depan Kantor DPRD Kaltim berujung pada pernyataan terbuka sekaligus permintaan maaf dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin atau akrab disapa Ayub.
Pria yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim ini menjadi salah satu anggota dewan yang turun langsung menemui massa aksi.
Saat itu, DPRD bersama perwakilan massa turut menyepakati penandatanganan pakta integritas.
Dokumen tersebut berisi komitmen untuk bertanggung jawab secara politik dan moral, menjalankan seluruh tuntutan yang disampaikan, serta siap menghadapi tekanan publik apabila tidak ditepati.
Adapun tuntutan utama massa meliputi audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemprov Kaltim, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penguatan fungsi pengawasan DPRD.
Pakta integritas itu ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Kaltim, yakni Ekti Imanuel dan Yenni Eviliana, bersama perwakilan dari tujuh fraksi yang ada di parlemen daerah.
Dalam wawancara di tengah aksi, Ayub yang juga orang nomor dua di DPD Partai Golkar Kaltim meminta diberi ruang untuk menjawab berbagai kritik yang berkembang. Ia menilai situasi saat ini dipenuhi narasi yang justru memperkeruh suasana.
“Sebelum saya ke lapangan, saya minta diberi kesempatan menjawab. Hari ini kita disuguhkan narasi dan diksi yang tidak membuat suasana damai di Kaltim,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa berbagai proses dialektika sebenarnya telah berlangsung, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Namun di sisi lain, gelombang penolakan tetap muncul karena kebijakan yang dinilai tidak berpihak.
“Dari masyarakat dan organisasi juga sudah menyampaikan bahwa kebijakan-kebijakan Pak Gubernur mencederai rasa kesulitan, ketidaknyamanan, dan kesusahan masyarakat,” katanya.
DPRD Akui Lalai, Minta Maaf ke Publik
Ayub mengakui adanya kelemahan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Ia bahkan menyebut tidak tepat jika legislatif sepenuhnya menyalahkan pihak eksekutif.
“Kami meminta maaf sebagai anggota DPRD. Kami merasa bersalah karena fungsi budgeting dan pengawasan kami tidak berjalan dengan baik. Nonsense kalau kami kemudian menyalahkan eksekutif,” tegasnya.
Ia menyinggung sorotan publik terhadap anggaran pengadaan mobil dinas Gubernur bernilai Rp8,5 miliar hingga anggaran renovasi rumah jabatan Gubernur senilai Rp25 miliar yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Menurutnya, DPRD semestinya mengetahui dan mengawal penggunaan anggaran tersebut sejak awal.
“Anggaran itu harusnya juga diketahui DPRD Kaltim. Untuk itu kami minta maaf,” lanjutnya.
Klaim Sudah Intervensi Kebijakan
Ayub menyebut DPRD Kaltim telah melakukan komunikasi intensif dengan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merespons kritik masyarakat.
Salah satu hasilnya, kata dia, adalah pembatalan pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar oleh gubernur.
“Kami sudah bicara dengan Pak Gubernur, dan beliau dengan kelapangan hati mengembalikan atau membatalkan pengadaan itu. Itu bentuk kita mengakomodir aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Namun demikian, ia tidak menampik adanya persepsi di publik bahwa kebijakan tersebut tetap berjalan dengan skema berbeda.
Ayub menilai persoalan utama bukan semata legalitas, melainkan empati terhadap kondisi masyarakat.
“Walaupun itu benar secara hukum, tapi ada empati yang tidak kita bangun, baik DPRD maupun Pemprov,” katanya.
Janji Hentikan Pemborosan Anggaran
Mewakili unsur DPRD, Partai Golkar, hingga pemerintah daerah, Ayub menyampaikan komitmen untuk tidak mengulangi kebijakan yang dianggap berlebihan dan tidak sensitif.
“Kami berjanji tidak akan mengulangi hal-hal yang bersifat kemewahan, pemborosan, dan yang tidak merasakan penderitaan rakyat saat ini,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya konsistensi antara kebijakan efisiensi anggaran dengan realisasi di lapangan.
“Efisiensi memang terjadi di Kaltim, tapi kalau tidak berbanding lurus dengan pengeluaran, itu juga jadi masalah,” tambahnya.
Buka Ruang Kritik
Terakhir, Ayub menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah membuka diri terhadap kritik publik, baik yang bersifat keras maupun membangun.
“Teman-teman boleh menguliti kami, menganalisis kami, menelisik kami. Media dan masyarakat silakan mengawasi kami. Ini bentuk keterbukaan,” pungkasnya. (sobizz/raf)
- Pasca-Demo 21 April: Pilar-pilar Pagar Kantor Gubernur Kaltim Dipenuhi Coretan Makian, Kawat Berduri Masih Terpasang
- Demo 21 April Kaltim: DPRD Teken Pakta Integritas, Aksi Berujung Bentrok di Malam Hari
- Mengenal Apa Itu Hak Angket DPRD, Cara Penggunaanya yang Diusulkan Aliansi Rakyat Kaltim Di Demo 21 April, Besok!
- Bukan Hasan Mas'ud, Ekti Imanuel Temui Massa Demo di DPRD Kaltim! Dewan Janji Setop Praktik KKN




