Parlementaria

Awali Kegiatan Kedewanan 2024, Romadhoni Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

Kamis, 1 Februari 2024 8:40

SAMARINDA - Pada 28 Januari 2024, tepatnya di jalan Damai RT 28, Samarinda Ilir, Kota Samarinda, anggota DPRD Kaltim Romadhoni putra Pratama mengawali kegiatan kedewanannya dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).

Perda yang dia sosialisasikan adalah Perda No 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Dia bilang Perda tersebut penting diketahui masyarakat, olehnya dirinya giat mensosialisasikan Perda tersebut.

"Masyarakat perlu mengetahui peraturan ini, karena peraturan dibuat untuk kemaslahatan masyarakat. Makanya kita (Legislator Kaltim) rutin melakukan sosialisasi,"ungkapnya.

Politisi mudah ini menjelaskan, selama ini akses masyarakat terhadap bantuan hukum gratis kepada masyarakat tak mampu masih sulit. Padahal kata dia, peraturan mulai dari pusat hingga daerah.

Hal ini menjadi atensi politisi PDI Perjuangan itu untuk menyampaikan segala peraturan bantuan hukum yang harus direalisasikan masyarakat.

Tag

MORE