Arus Publik

Samarinda Terkini

Aset 12,7 Hektare Pemkot Samarinda Diduga Dikuasai Diam-Diam, 171 Bangunan Berdiri, Ada Berkas Disiapkan ke Kejari

by:
Lisa
Kamis, 12 Maret 2026 17:31

Perumahan Korpri Jalan APT Pranoto/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Polemik penguasaan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di kawasan Perumahan Korpri, Jalan APT Pranoto, kembali mencuat.

Dari penelusuran terbaru, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menemukan sejumlah kejanggalan serius terkait pengelolaan aset daerah tersebut.

Selain adanya perubahan daftar penerima rumah, pemerintah juga menemukan jumlah bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut jauh melebihi data resmi yang tercatat dalam dokumen pemerintah kota.

Tanah 12,7 Hektare Aset Resmi Pemkot Samarinda

Berdasarkan data pemerintah, lahan di kawasan tersebut merupakan aset sah milik Pemkot Samarinda seluas 12,7 hektare.

Tanah itu dibeli negara dalam dua tahap, yakni seluas 8,5 hektare pada 2006 dan tambahan 4,2 hektare pada periode 2007–2008.

Awalnya, kawasan tersebut direncanakan sebagai perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Namun ketika pemerintah melakukan peninjauan ulang, jumlah bangunan yang berdiri di lokasi tersebut justru mencapai 171 unit.

Jumlah tersebut jauh melampaui kuota resmi yang tercatat dalam dokumen pemerintah kota.

“Kalau kita lihat dari SK yang ada, jumlah penerima tidak sebanyak bangunan yang sekarang berdiri di lapangan,” kata Andi Harun, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang bagaimana bangunan tambahan bisa berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah tanpa dasar penunjukan yang jelas.

“Artinya ada bangunan yang berdiri di atas tanah pemerintah kota tetapi tidak tercatat dalam penetapan resmi pemerintah,” ujarnya.

Awalnya Hanya 58 ASN, Lalu Direvisi Jadi 115 Penerima

Persoalan ini bermula dari proses penunjukan rumah bagi ASN pada 2009.

Saat itu pemerintah menetapkan 58 pegawai negeri sebagai penerima hunian di kawasan tersebut.

Pada tahap awal, ASN diminta membayar sekitar Rp135 juta kepada pihak pengembang, PT Tunas Satria Muda, untuk pembangunan rumah di atas lahan milik pemerintah kota.

Tag

MORE