ARUSBAWAH.CO - I Gusti Ngurah Askhara atau biasa dikenal sebagai Ari Askhara dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis milik Pemprov Kaltim.
Ari Askhara masuk dalam 82 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Direksi BUMD Kalimantan Timur tahun 2025.
Pengumuman hasil seleksi itu tertuang dalam surat Nomor 500/978/EKO-II yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Aswadi, pada 10 Juli 2025.
Nama Ari Askhara dikenal karena rekam jejaknya sebagai mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Ia menjabat sejak 12 September 2018 hingga diberhentikan secara tidak hormat oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 7 Desember 2019.
Pemecatan itu lantaran Ari Askhara terbukti terlibat dalam penyelundupan onderdil motor gede Harley Davidson dan sepeda mewah Brompton dalam penerbangan pesawat Garuda dari Eropa ke Indonesia.
Kasus itu kemudian diproses secara hukum.
Pada tahun 2021, Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman kepada Ari Askhara berupa pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan selama 20 bulan, serta denda sebesar Rp300 juta.
Dalam putusan itu, Ari tidak diwajibkan menjalani hukuman fisik, kecuali jika ia kembali melakukan tindak pidana selama masa percobaan.
Pokja 30 Kritik Etik dan Transparansi Seleksi, Minta Proses Dibuka ke Publik
Sejak dipecat dari Garuda Indonesia hingga kini, Ari Askhara diketahui belum kembali memegang posisi di perusahaan BUMN manapun.
Kini, ia melamar untuk kembali ke dunia korporasi, kali ini sebagai calon Direktur Utama di salah satu BUMD strategis milik Pemprov Kaltim.
Dalam daftar resmi panitia seleksi, Ari Askhara masuk sebagai satu dari 13 nama yang lolos seleksi administrasi untuk posisi Direktur Utama MMPKT periode 2025–2030.
Keikutsertaan Ari Askhara dalam seleksi calon Direksi BUMD Kaltim mendapat tanggapan kritis dari sejumlah pihak, salah satunya dari Pokja 30.
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, mempertanyakan transparansi proses seleksi yang dinilai janggal dan tertutup.
“Ya, itu yang jadi pertanyaan. Kenapa bisa lolos? Harusnya nama-nama ini dibuka lebih awal ke publik untuk mendapat tanggapan. Kalau transparan, tak sulit dilakukan. Tapi ini tertutup sekali,” kata Buyung saat dikonfirmasi wartawan Arusbawah.co, Jumat (11/7/2025).
Menurut Buyung, Ari Askhara tidak layak dipertimbangkan secara etika untuk mengisi jabatan penting di BUMD, mengingat riwayat hukum yang pernah menjeratnya.
“Secara hukum dan etik sudah salah. Ari pernah dihukum karena kasus penyelundupan. Sekarang melamar di perusahaan yang mengelola uang rakyat. Ini ironis,” tegasnya.
- Hasil Seleksi Administrasi Direksi BUMD Kaltim 2025 Diumumkan, Edy Kurniawan Masuk Calon Dirut PT MMPKT
- Pergub Kaltim 9/2022 soal Pengelolaan Pendapatan Participating Interest 10 Persen Dicabut! Bakal Ada Regulasi Baru Kelola Migas?
- Pemprov Kaltim Akui Kekurangan Dividen Rp26 Miliar, Sekda Sebut PT MMPKT Menunggu Pembayaran dari PT PHM
Pokja 30 Pertanyakan Tim Seleksi, Sebut Ada Kandidat Job Seeker
Buyung juga menyoroti mekanisme dan integritas tim panitia seleksi.
Ia mempertanyakan siapa saja yang tergabung dalam tim seleksi, bagaimana proses penunjukannya, serta alasan keputusan hasil seleksi bersifat tidak dapat diganggu gugat.
“Publik wajib tahu siapa tim seleksi ini. Apakah mereka benar-benar independen? Atau cuma formalitas? Jangan sampai seperti panitia yang merasa punya kuasa mutlak,” lanjutnya.
Ia menambahkan, proses seleksi berlangsung tanpa partisipasi publik dan tidak memberikan ruang untuk masukan masyarakat.
“Jabatan di Perusda itu strategis. Mereka mengelola dana publik. Tapi kenapa seleksinya seperti memilih di ruang gelap?” ujar Buyung.
Ia juga menyoroti profil sejumlah kandidat yang dinilai hanya sebagai pencari kerja (job seeker), bukan profesional di bidang usaha.
“Mereka ini sudah biasa mendaftar di KPU, Bawaslu, KPI, Komisi Informasi, dan gagal. Lalu sekarang masuk ke Perusda. Ini bukan ladang cari kerja,” kritiknya.
Menurut Buyung, Perusda di Kaltim harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar mampu mengembangkan bisnis, bukan sekadar membebani anggaran daerah.
“Kalau hanya membebani anggaran dan tidak memberi kontribusi nyata, buat apa digaji belasan hingga ratusan juta?” cetusnya.
Ia pun mengingatkan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pengangkatan direksi BUMD.
“Mereka sekarang memegang bola panas. Jika tetap mengangkat orang-orang bermasalah, maka itu akan mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Buyung juga menekankan pentingnya membuka seluruh proses seleksi ke ruang publik, mulai dari siapa anggota tim seleksi hingga latar belakang para kandidat.
“Kalau tidak, publik berhak menggugat. Ini menyangkut uang rakyat, bukan milik pribadi. Hati-hati, ini bukan main-main,” tutupnya.
Daftar 13 Nama Calon Dirut PT MMPKT yang Lolos Seleksi Administrasi
Berikut 13 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk posisi Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT) periode 2025–2030:
1. Akbar Soetantyo
2. Akhmad Fauzi Lindung Lubis
3. Edy Kurniawan
4. I Gusti Ngurah Askhara
5. Marithu Repri Yasfani
6. Muhammad Ikhsan Fattu
7. Muhammad Iqbal
8. Nur Lahamudin
9. Nurdiansyah
10. Rudiansyah
11. Sapta Nugraha
12. Vera Agusyani
13. Wahyu Setiaji
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Arusbawah.co telah berupaya menghubungi melalui telepon Kepala Biro Ekonomi Setda Kaltim, Iwan Darmawan, untuk meminta penjelasan mengenai proses seleksi calon direksi BUMD.
Namun hingga saat waktu berita tayang, yang bersangkutan belum memberikan respons.
(wan)




