PAD Kaltim Ditarget Capai Rp10,75 Triliun
Dari total pendapatan daerah, Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu penopang utama keuangan Provinsi Kalimantan Timur.
Pada tahun 2026, PAD ditargetkan mencapai Rp10,75 triliun.
Komponen PAD terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Salah satu kontributor terbesar berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditargetkan mencapai Rp7 triliun.
Angka tersebut menjadikan PBBKB sebagai penyumbang terbesar dalam kelompok pajak daerah Kalimantan Timur.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Rokok, Pajak Air Permukaan, hingga Pajak Alat Berat.
Defisit Ditutup Melalui Pembiayaan Daerah
Meski mencatat defisit, kondisi tersebut bukan hal yang tidak lazim dalam penyusunan APBD.
Tag



