Arus Publik

Samarinda Terkini

Apa Saja Catatan Pansus LKPJ DPRD untuk Pemkot Samarinda? dari Air Bersih, Banjir hingga LPJU Mati

Kamis, 14 Mei 2026 11:18

WAWANCARA - Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CODPRD Samarinda memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap jalannya pemerintahan Kota Samarinda sepanjang tahun 2025, mulai dari percepatan layanan air bersih, penanganan banjir, efisiensi anggaran, hingga sektor pendidikan.

Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda serta penetapan rekomendasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025.

Rekomendasi tersebut nantinya juga akan ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan ada sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian Pansus, mulai dari layanan air bersih, efisiensi anggaran, penanganan banjir, hingga sektor pendidikan.

Rekomendasi itu nantinya juga ditembuskan ke Mendagri untuk ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai hasil evaluasi Pansus,” ujar Abdul Rohim, saat ditemui awak media, Rabu (13/5/2026).

Dorong Target Air Bersih Dipercepat

Salah satu sorotan utama Pansus ialah soal cakupan layanan air bersih di Samarinda yang dinilai sudah mendekati target maksimal.

Berdasarkan hasil evaluasi dan pembahasan bersama OPD terkait, cakupan layanan air bersih disebut telah mencapai lebih dari 85 persen.

Karena itu, Pansus menilai target penyelesaian layanan air bersih yang dipatok Pemkot hingga 2029 seharusnya dapat dipercepat.

“Kenapa tidak di tahun 2027 sudah diselesaikan. Karena capaiannya tinggal sekitar 15 persen lagi,” kata Abdul Rohim.

Menurutnya, kebutuhan air bersih merupakan layanan dasar masyarakat yang tidak bisa terlalu lama ditunda.

Ia menilai percepatan penyelesaian layanan air bersih masih sangat memungkinkan dilakukan dalam satu hingga dua tahun ke depan apabila penganggaran dan prioritas pembangunan benar-benar difokuskan.

“Masyarakat tidak bisa menunggu sampai 2029 baru mendapatkan akses air bersih,” tegasnya.

Pansus juga meminta agar sebagian pendapatan daerah yang berasal dari setoran Perumdam dikembalikan untuk memperluas cakupan layanan air bersih yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

“Karena ada setoran PAD dari Perumdam, maka sebagian dari pendapatan itu kami minta digunakan kembali untuk memperluas layanan air bersih,” ujarnya.

 

Minta Review Nilai Kegiatan dan Harga Satuan

Selain layanan dasar, Pansus LKPJ juga menyoroti pola penganggaran kegiatan di lingkungan Pemkot Samarinda.

Abdul Rohim mengatakan pihaknya merekomendasikan agar seluruh kegiatan dan nilai anggaran direview ulang, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.

Menurutnya, setiap kegiatan perlu dihitung kembali apakah nilai anggaran yang selama ini digunakan memang sudah sesuai kebutuhan atau justru masih bisa ditekan agar lebih efisien.

“Sehingga satu kegiatan itu apakah memang anggarannya harus sebesar itu atau sebenarnya bisa lebih minimalis lagi,” kata legislator PKS ini.

Pansus juga meminta Pemkot melakukan evaluasi terhadap harga satuan berbagai kegiatan agar ditemukan standar biaya yang lebih realistis.

Dengan begitu, anggaran yang tersisa nantinya dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat lainnya.

“Kalau nilainya bisa disesuaikan dengan pendekatan efisiensi dan efektivitas, maka sisa anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.

Penanganan Banjir Diminta Komprehensif

Di sektor pembangunan fisik, Pansus menilai capaian pembangunan Pemkot Samarinda secara umum menunjukkan tren positif.

Namun demikian, DPRD meminta agar pembangunan fisik ke depan lebih fokus dan terintegrasi, khususnya terkait penanganan banjir.

Abdul Rohim menegaskan, pembangunan pengendalian banjir tidak boleh dilakukan secara parsial karena berpotensi membuat proyek yang sudah selesai tidak dapat berfungsi optimal.

Ia mencontohkan pembangunan kolam retensi yang tidak akan efektif apabila outlet, drainase, maupun sambungan menuju sungai belum ikut diselesaikan.

“Kalau misalnya kolam retensinya selesai tapi outlet dan drainasenya sampai ke sungai tidak selesai, maka kolam retensi itu tidak berfungsi,” ujarnya.

Karena itu, Pansus meminta pola penganggaran pembangunan banjir ke depan benar-benar berbasis outcome atau hasil akhir yang langsung dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, satu paket pekerjaan pengendalian banjir harus diselesaikan secara menyeluruh dalam satu siklus penganggaran.

“Jangan nanti kolam retensinya dikerjakan dulu, outlet-nya baru di tahun berikutnya. Akhirnya yang sudah selesai ini tidak bisa optimal,” katanya.

Dorong Program Beasiswa dan Pemetaan Kebutuhan Sekolah

Di bidang pendidikan, Pansus LKPJ juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkot Samarinda.

Salah satunya ialah mendorong pembentukan program beasiswa bagi masyarakat miskin maupun siswa berprestasi.

Meski Pemprov Kaltim telah menyediakan program beasiswa, Pansus LKPJ DPRD Samarinda menilai Pemkot tetap perlu memiliki program beasiswa sendiri.

“Di sektor pendidikan juga ada beberapa catatan. Yang pertama kami merekomendasikan agar Pemkot membuat program beasiswa, baik untuk masyarakat miskin maupun yang berprestasi," bebernya.

Tak hanya itu, Abdul Rohim juga meminta Pemkot menyiapkan program beasiswa pendidikan lanjutan bagi putra-putri asli Samarinda hingga jenjang S2 dan S3.

“Termasuk beasiswa S2 dan S3 bagi putra-putri asli Samarinda supaya kualitas SDM bisa meningkat,” ujarnya.

Selain soal beasiswa, DPRD juga menyoroti persoalan daya tampung sekolah, khususnya pada jenjang SMP.

Menurut Abdul Rohim, dari hasil pembahasan dan temuan Pansus, masih ada lulusan SD yang kesulitan memperoleh sekolah lanjutan karena jumlah SMP yang tersedia belum sebanding dengan kebutuhan.

Karena itu, Pemkot diminta segera menyusun database kebutuhan pendidikan secara rinci agar pembangunan sekolah baru dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

“Makanya kami minta dilakukan analisa dulu, dibuat database jumlah lulusan SD dan kebutuhan SMP,” katanya.

Catatan Soal Penggunaan Pendapatan LPJU

Catatan lain yang turut disampaikan Pansus LKPJ ialah terkait pengelolaan pendapatan dari pajak dan retribusi LPJU atau Lampu Penerangan Jalan Umum.

Pansus meminta agar pendapatan yang berasal dari sektor LPJU diprioritaskan kembali untuk pengembangan dan perbaikan layanan penerangan jalan.

Menurut Abdul Rohim, prinsip pengelolaan tersebut penting agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari pajak yang dibayarkan.

Terlebih, masih banyak LPJU yang mati dan kerap tidak segera diperbaiki.

“Pendapatan dari pajak dan retribusi LPJU harus diprioritaskan kembali untuk penambahan maupun perbaikan LPJU,” tutupnya. (raf)

 

Tag

MORE