Arus Publik

Apa Itu Lelang Hak Menikmati? Skema Bisnis Pemkot Samarinda untuk Parkir Pasar Pagi

by:
Lisa
Kamis, 8 Januari 2026 21:11

AREA PARKIR - Pemkot menargetkan penetapan pengelola parkir pihak ketiga di Pasar Pagi Samarinda sekitar Maret 2026/ HO to Arusbawah.co

 

Vendor Bersaing Tawarkan Manfaat Terbaik

Setelah potensi parkir dihitung, seluruh calon pengelola akan diundang secara terbuka.

Pemerintah memaparkan kondisi eksisting, peluang bisnis, serta keterbatasan lapangan. Dari situ, vendor diminta mengajukan penawaran terbaik.

Penawaran tersebut mencakup:

  • Kontribusi tetap ke kas daerah
  • Skema bagi hasil
  • Konsep pengelolaan operasional

Pihak dengan nilai manfaat ekonomi tertinggi akan diajukan kepada Wali Kota Samarinda untuk ditetapkan sebagai pengelola.

Kapasitas Parkir Terbatas, Risiko Bisnis Mengintai

Data awal Pemkot menunjukkan area parkir bawah Pasar Pagi hanya mampu menampung sekitar 105 mobil dan 709 sepeda motor.

Angka ini dinilai belum sebanding dengan jumlah pedagang dan potensi lonjakan pengunjung harian.

Yusdiansyah mengakui kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri.

“Kalau melihat ruang yang ada sekarang, memang tidak mencukupi. Tapi secara teknis, itu ranahnya Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Masalah Parkir Bukan Sekadar Urusan Aset

Tag

MORE