Amaylia memaparkan bahwa status kerawanan pangan suatu wilayah ditentukan berdasarkan sembilan indikator utama, meliputi:
- Ketersediaan pangan lokal, seperti produksi padi dan jagung
- Angka stunting
- Akses terhadap air bersih
- Layanan kesehatan dan pendidikan
“Tahun lalu, Kecamatan Busang di Kutai Timur pernah masuk kategori rawan pangan karena masalah air bersih. Namun setelah ada perbaikan infrastruktur, statusnya kini sudah membaik,” tambah Amaylia.
Pemprov Kaltim juga menyediakan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) yang diterbitkan secara berkala.
Peta ini memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan status ketahanan pangan di setiap daerah, sehingga transparansi dan keterlibatan publik terjaga.
Upaya Pemprov Kaltim Menjaga Stabilitas Pangan
Dengan cadangan pangan yang terus diperkuat dan sistem pemantauan yang akurat, Pemprov Kaltim berharap dapat menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari potensi krisis pangan yang mungkin terjadi sepanjang tahun 2025.
Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim dalam memastikan ketersediaan pangan, terutama di daerah-daerah yang terdampak kekeringan atau rawan sosial-ekonomi, sehingga kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. (adv)
Tag



