ARUSBAWAH.CO - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan percepatan rencana kerja menjadi agenda penting DPRD Provinsi Kaltim.
Rencana kerja itu akan diselaraskan dengan program pemerintah daerah sesuai dengan dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Menurutnya, langkah cepat harus dilakukan mengingat alokasi waktu yang tersisa di akhir tahun anggaran ini.
Sarkowi menjelaskan, kendati waktu hanya tersisa beberapa minggu di Desember, perencanaan tetap bisa dimulai untuk dilanjutkan pada Januari 2024.
“Evaluasi di Desember ini penting, kelanjutannya bisa dilakukan sampai Januari. Jadi nggak masalah kalau perencanaan program dimulai Desember,” ujarnya.
Terkait APBD, Sarkowi memaparkan bahwa saat ini dokumen APBD sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Proses verifikasi tersebut membutuhkan waktu, namun diharapkan selesai dalam tiga hingga empat hari ke depan.
"Setelah selesai dari Kemendagri, dokumen akan dikembalikan ke DPR dan pemerintah provinsi untuk pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD," jelasnya.
Proses ini penting agar catatan dari Kemendagri bisa segera ditindaklanjuti.
Tag



