ARUSBAWAH.CO - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda diklaim menunjukkan capaian signifikan. Evaluasi terbaru mencatat tingkat kepatuhan ASN hampir menyentuh angka sempurna.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai implementasi kebijakan ini berjalan sesuai target.
“Kalau hari ini saya lihat, dari seluruh perjalanan sejak kita menerapkan dashboard monitoring terhadap dampak pelaksanaan WFH, evaluasi kita dari minggu lalu dan kita dapatkan 99 persen sudah sesuai dengan target dan harapan,” tuturnya kepada awak media, Jumat (24/4/2026).
Pemantauan dilakukan melalui dashboard digital yang dirancang untuk mengukur berbagai indikator, mulai dari kepatuhan, produktivitas, hingga dampak efisiensi.
ASN tetap diwajibkan melaporkan aktivitas harian meski bekerja dari rumah.
“Karena yang kita ukur juga adalah mereka harus menyerahkan laporan harian, walaupun mereka harus bekerja dari rumah," jelasnya.
Pengawasan Ketat Lewat Dashboard Digital
Pemkot Samarinda memastikan pengawasan berjalan ketat melalui sistem digital yang mampu mendeteksi aktivitas ASN secara real time, termasuk respons terhadap panggilan pimpinan.
“Tadi bahkan saya menguji dua ASN. Di panggilan pertama yang bersangkutan sudah ngangkat, bahkan melalui panggilan video call," katanya.
Langkah uji coba ini menunjukkan bahwa ASN telah memahami aturan kerja baru, termasuk batas maksimal respons terhadap panggilan.
“Artinya pegawai-pegawai ini sudah tahu aturannya, tidak boleh lebih dari panggilan ketiga," kata Andi Harun.
Selain itu, seluruh pekerjaan harian ASN tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga akan dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan ketercapaian target kerja.
“Minggu depan kita akan generate semua teman-teman pegawai yang melakukan WFA, semua laporannya akan diperiksa lagi dan bukan cuma dicek tapi diperiksa terhadap keterpenuhan mereka terhadap target kinerja harian, mingguan maupun bulanan," katanya.
Sejumlah OPD Masih Perlu Evaluasi
Di balik capaian tinggi, masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi catatan.
Salah satunya adalah Dinas Perikanan yang menunjukkan data tidak lazim dalam dashboard, karena seluruh pegawainya tercatat menjalankan WFH.
“Dari total pegawai di luar pejabat strukturalnya, itu sepertinya WFH semua kalau kita lihat dari dashboard," ujar orang nomor satu di Kota Samarinda ini.
Diduga, seluruh pegawai non-struktural di dinas tersebut menjalankan WFH, padahal aturan hanya memperbolehkan 50 persen.
“Nah kalau itu berarti kita akan cek lagi apakah mereka WFH semua karena kurang paham, masih kurang paham, atau karena memang faktor disengaja," ucap politikus Gerindra ini.
Selain itu, terdapat OPD lain, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), yang menunjukkan tingkat kepatuhan relatif rendah, hanya 58 persen, sehingga masih ada puluhan persen pegawai yang belum terverifikasi status kerjanya.
“Berarti kan masih ada 42 persen yang belum patuh," jelasnya.
Ada pula Sekretariat DPRD yang tercatat masih nol persen dalam pelaksanaan WFH.
Pemerintah kota memastikan akan melakukan penelusuran untuk memastikan apakah ketidaksesuaian tersebut murni persoalan teknis atau ada unsur pelanggaran.
“Hari ini juga kita akan cek apakah ini kesalahan teknis atau memang faktor kesengajaan.”
Pemkot Utamakan Pembinaan, Bukan Sanksi
Meski membuka kemungkinan sanksi disiplin, Pemkot Samarinda lebih mengedepankan pembinaan, terutama jika masalah disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap sistem.
“Mudah-mudahan hanya karena belum tuntas pemahaman mereka terhadap sistem atau dashboard ini, bukan karena tindakan yang disengaja," ujarnya.
Namun, jika ditemukan unsur kesengajaan, maka regulasi disiplin ASN akan diberlakukan.
“Karena kasihan kalau tindakan disengaja, karena langsung regulasi tentang kedisiplinan pegawai langsung bangun," tegas Andi Harun.
Kominfo: Sistem Terus Disempurnakan
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Samarinda, Suparmin menjelaskan bahwa sistem dashboard terus dikembangkan, termasuk pengaturan ASN yang wajib WFO dan WFH berdasarkan Surat Edaran Wali Kota.
“Minggu kemarin, kita kan ada banyak penambahan fitur, seperti setting siapa saja yang wajib WFO," jelas Suparmin.
Ia menyebut, sistem secara otomatis menghitung proporsi WFH sesuai ketentuan 50 persen setelah data ASN yang wajib WFO dimasukkan.
“Setelah disetting, keluarlah angka-angka yang wajib WFH, sehingga prosentasenya langsung di 50 persen," katanya.
Namun, ia mengakui masih ada kendala teknis di lapangan, terutama terkait pemahaman operator di masing-masing OPD.
“Mungkin bukan soal kepatuhan, tapi mungkin ada masalah ketidakpahaman terhadap sistemnya," ujar Suparmin.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan perbaikan data sekaligus memberikan pelatihan ulang kepada perangkat daerah yang masih mengalami kendala.
“Nanti kami akan kirim tim ke sana untuk mengajari menggunakan aplikasi," tegasnya.
Kepatuhan Capai 93 Persen, Efisiensi Tembus Rp16 Juta
Secara keseluruhan, tingkat kepatuhan ASN terhadap kebijakan WFH saat ini telah mencapai lebih dari 90 persen.
“Yang jelas Samarinda itu patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat, dan 93 persen pegawai Samarinda setiap Jumat work from home," jelasnya.
Dari sisi efisiensi, penggunaan dashboard memungkinkan perhitungan penghematan BBM secara rinci berdasarkan jarak tempuh dan jenis kendaraan ASN.
“Dikalikan jarak itu, diakumulasi keseluruhan, dapat angka tadi kurang lebih Rp16 juta penghematannya," kata Suparmin.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Samarinda berharap kebijakan WFH tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat, tetapi juga menjadi praktik terbaik dalam pengelolaan kinerja ASN berbasis digital.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi best practice, tidak hanya kepatuhan terhadap arahan pemerintah, tapi juga menumbuhkan kesadaran akan manfaatnya," tutupnya. (raf)
- Muncul di RUP Inaproc 2026, Proyek Rujab Wawali Samarinda Rp19,5 Miliar Batal Jalan?
- RUPS Bankaltimtara 2026 Tetapkan Pengurus Baru! Cek Detail Jajaran Pimpinan di Bank Pelat Merah Kaltim
- Ayub Buka Suara, DPRD Kaltim Minta Maaf soal Polemik Anggaran Pemprov
- Sudah Hampir Dua Minggu, Pemkot Samarinda Belum Terima Jawaban Pemprov soal Redistribusi BPJS




