Puluhan akademikus dan kelompok masyarakat sipil lainya membedah Andal proyek bendungan Bener yang mengambil material batu andesit dari desa Wadas. Hasilnya ditemukan ada cacat prosedur.
Arusbawah.co - Para akademikus dan kelompok masyarakat sipil lainya menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen Andal (Analisa Dampak Lingkungan) proyek bendungan Bener.
Kejanggalan itu ditemukan setelah mereka melakukan bedah Andal atas pembangunan bendungan bener di purworejo.
"Dokumen ANDAL Bendungan Bener tidak valid, baik secara materil maupun formil," tulis hasil temuan dari bedah ANDAL sebagaimana diterima arusbawah.co pada Jumat 18 Februari 2022.
Para akademikus tersebut merupakan pengajar dari beberapa universitas seperti Institute Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip) dan lainnya. Kemudian, kelompok masyarakat sipil yang terlibat misalnya seperti YLBHI-LBH Yogyakarta, Pukat UGM, Pusat Studi Agraria IPB dan KontraS.
Bedah Andal itu diselenggarakan melalui dua rangkaian kegiatan. Pertama dengan meninjau lokasi, diikuti tim gabungan dari 5 Universitas, melakukan kajian lapangan di Desa Wadas. Kedua, bedah andal dilakukan dengan mendengarkan kesaksian dari warga Wadas.
Beni Setianto, pakar huku lingkungan Unika Soegijopranoto, menyampaikan bahwa penggabungan dokumen andal untuk dua kegiatan, bendungan dan penambangan, memiliki dampak yang berbeda.
"Dokumen Andal cenderung hanya mengeksplorasi dampak pembangunan bendungan dibandingkan penambangan,"tulisnya.
Beni juga menyampaikan bahwa dokumen RKL tidak serius dalam merencanakan potensi dampak yang ditimbulkan dari kegiatan ini. Penyusun dokumen cenderung meremehkan dampak potensial yang ditimbulkan. Penyusunan Andal tersebut dinilai juga mengabaikan penolakan warga Wadas terhadap kegiatan penambangan batuan andesit.
Andal Dengan Segudang Kelemahan
Soeryo Adiwibowo, pakar ekologi politik dari IPB, menyampakan bahwa Andal pembangunan bendungan bener memiliki banyak kelemahan. Karena metode penelitian penyusunan Andal tak tepat.
Menurutnya, purposive sampling sebagaimana dipakai dalam Andal cenderung mengukur skala ordinal yang memperhitungkan selisih antara dampak pembangunan dengan tanpa pembangunan.
"Meski model ini tidak bermasalah, tetapi jika model ini digunakan untuk mencari bilangan penjumlah, hasil penjumlahan menjadi tidak valid dan tidak logis" jelasnya.
Kemudian, selama proses pembangunan juga dinilai terdapat upaya pemaksaan keinginan kepada warga dengan melibatkan aparat keamanan dan struktural melalui aparat desa atau kecamatan.
Minta Gubernur Cabut Izin Lingkungan Andal
Dari sejumlah permasalahan hasil temuan dal bedah Andal bendungan Bener, para akademisi meminta agar Gubernur Jawa Tengah dapat mencabut izin lingkungan Andal karena disusun dengan cara yang tak valid.
"Sehingga tidak layak dijadikan acuan pengambilan keputusan atau kebijakan," tulis poin rekomendasi pertama kegiatan beda Andal itu.
Kemudian, mereka sepakat untuk menolak penambangan batu andesit di Desa Wadas.
Pemerintah juga diminta mengubah watak pembangunan yang cenderung mengejar pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan manusia dan lingkungan. Sehingga, proyek-proyek serupa harus ditinjau ulang.
Desa Wadas menjadi sorotan nasional usai kepolisian diterjunkan ke desa itu pada Selasa (8/2). Polisi mengklaim bahwa pasukan dikerahkan untuk mengawal pengukuran lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Bendungan Bener.
[Jifran]
Baca juga : Alarm Genting Dari Wadas Setelah Dikepung Polisi, Puluhan Warga Ditangkap