ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp377 miliar untuk mendukung pelaksanaan program Gratispol di bidang kesehatan pada tahun anggaran 2025.
Anggaran itu menjadi salah satu program unggulan untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jelaskan Sumber Anggaran Gratispol
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengonfirmasi alokasi anggaran tersebut saat diwawancara Arusbawah.co, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, anggaran itu merupakan gabungan dari dana murni dan tambahan dari anggaran perubahan APBD.
“Sebagian dari murni dan tambahan dari perubahan,” kata Jaya Mualimin.
Ia menjelaskan, anggaran murni digunakan untuk pembayaran premi JKN/BPJS, penyediaan kekurangan dokter spesialis, serta dukungan program penanganan stunting yang menjadi prioritas pemerintah provinsi.
"Yang murni untuk premi JKN/BPJS dan penyediaan kekurangan dokter spesialis serta dukungan stunting," kata Jaya.
Perubahan Anggaran Gratispol 2025, Dialihkan ke Alkes dan Aspirasi Dewan
Sebelumnya, anggaran program Gratispol di 2025 awalnya diarahkan sepenuhnya ke BPJS Kesehatan.
Namun, dalam perubahan anggaran, sebagian dana dialihkan ke belanja langsung, terutama untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan kegiatan aspirasi dewan.
Saat ditanya soal mekanisme alokasi, Jaya menjelaskan bahwa anggaran murni tetap dialirkan ke BPJS.
“Untuk BPJS semuanya. Tapi kan kalau BPJS juga untuk rumah sakit juga pada akhirnya,” ujarnya.
- Anggaran Pengadaan Alkes di RSUD Kanujoso Naik 4 Kali Lipat Dibandingkan Tahun Lalu, Dipakai untuk Pemenuhan Fasilitas Gedung Jantung
- Luasan Tambang Belum Bayar Jamrek di Kaltim Capai 70.824 Hektar! Setara 99.210 Lapangan Sepak Bola Standar FIFA
- Sanksi Setop Operasional 36 Perusahaan Tambang di Kaltim Dinilai Cuma Drama, APH Diminta Hentikan Paksa
Rincian Alokasi Anggaran Perubahan 2025
Sedangkan anggaran perubahan 2025 dialokasikan untuk beberapa pos penting.
Di antaranya adalah pengadaan lahan RSUD Kubar-Mahulu, yang mencakup penyusunan dokumen pengadaan lahan, appraisal, serta operasional pengadaan, dengan total Rp4,03 miliar.
Selain itu, pengadaan alat kesehatan RSUD AWS Samarinda senilai Rp3,56 miliar dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan sebesar Rp193,43 miliar.
Tidak hanya itu, alokasi anggaran juga berasal dari kegiatan aspirasi dewan, atau pokok-pokok pikiran (pokir), yang mencapai Rp56,61 miliar.
"Kalau yang kegiatan aspirasi tambahan dan alat kesehatan," tambah Jaya.
Ia menambahkan, arah kebijakan di anggaran perubahan berbeda dari anggaran murni.
Menurut Jaya, alokasi dana anggaran perubahan ini tidak termasuk pengadaan alat kesehatan RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo.
Dengan kata lain, total Rp377 miliar yang disebut untuk program Gratispol Kesehatan adalah di luar pengadaan alat kesehatan kedua rumah sakit tersebut.
“Ya, semuanya Rp377 miliar,” kata Jaya ketika ditanya total anggaran untuk program Gratispol.
Sisa Dana Murni dan Pemanfaatannya untuk Masyarakat
Terakhir, Jaya juga menegaskan sebagian dari dana murni masih memiliki sisa yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Itu sudah cukup malah, nanti mungkin ada silpanya karena masih banyak yang belum mendaftar,” pungkasnya.
(wan)




