Arus Publik

Gratispol

Alokasi Anggaran Gratispol Kesehatan 2025 di Angka Rp 377 Miliar

Kamis, 25 September 2025 21:26

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin/IST

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp377 miliar untuk mendukung pelaksanaan program Gratispol di bidang kesehatan pada tahun anggaran 2025. 

Anggaran itu menjadi salah satu program unggulan untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jelaskan Sumber Anggaran Gratispol

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengonfirmasi alokasi anggaran tersebut saat diwawancara Arusbawah.co, Rabu (24/9/2025). 

Menurutnya, anggaran itu merupakan gabungan dari dana murni dan tambahan dari anggaran perubahan APBD.

“Sebagian dari murni dan tambahan dari perubahan,” kata Jaya Mualimin.

Ia menjelaskan, anggaran murni digunakan untuk pembayaran premi JKN/BPJS, penyediaan kekurangan dokter spesialis, serta dukungan program penanganan stunting yang menjadi prioritas pemerintah provinsi.

"Yang murni untuk premi JKN/BPJS dan penyediaan kekurangan dokter spesialis serta dukungan stunting," kata Jaya.

Perubahan Anggaran Gratispol 2025, Dialihkan ke Alkes dan Aspirasi Dewan

Sebelumnya, anggaran program Gratispol di 2025 awalnya diarahkan sepenuhnya ke BPJS Kesehatan. 

Namun, dalam perubahan anggaran, sebagian dana dialihkan ke belanja langsung, terutama untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan kegiatan aspirasi dewan.

Saat ditanya soal mekanisme alokasi, Jaya menjelaskan bahwa anggaran murni tetap dialirkan ke BPJS.

“Untuk BPJS semuanya. Tapi kan kalau BPJS juga untuk rumah sakit juga pada akhirnya,” ujarnya.

 

Rincian Alokasi Anggaran Perubahan 2025

Sedangkan anggaran perubahan 2025 dialokasikan untuk beberapa pos penting. 

Di antaranya adalah pengadaan lahan RSUD Kubar-Mahulu, yang mencakup penyusunan dokumen pengadaan lahan, appraisal, serta operasional pengadaan, dengan total Rp4,03 miliar.

Selain itu, pengadaan alat kesehatan RSUD AWS Samarinda senilai Rp3,56 miliar dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan sebesar Rp193,43 miliar.

Tidak hanya itu, alokasi anggaran juga berasal dari kegiatan aspirasi dewan, atau pokok-pokok pikiran (pokir), yang mencapai Rp56,61 miliar.

"Kalau yang kegiatan aspirasi tambahan dan alat kesehatan," tambah Jaya.

Ia menambahkan, arah kebijakan di anggaran perubahan berbeda dari anggaran murni. 

Menurut Jaya, alokasi dana anggaran perubahan ini tidak termasuk pengadaan alat kesehatan RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo. 

Dengan kata lain, total Rp377 miliar yang disebut untuk program Gratispol Kesehatan adalah di luar pengadaan alat kesehatan kedua rumah sakit tersebut.

“Ya, semuanya Rp377 miliar,” kata Jaya ketika ditanya total anggaran untuk program Gratispol.

Sisa Dana Murni dan Pemanfaatannya untuk Masyarakat

Terakhir, Jaya juga menegaskan sebagian dari dana murni masih memiliki sisa yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.

“Itu sudah cukup malah, nanti mungkin ada silpanya karena masih banyak yang belum mendaftar,” pungkasnya.

(wan)

 

Tag

MORE