ARUSBAWAH.CO - Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar aksi konvoi dan pembagian surat peringatan ke kantor partai-partai politik di Samarinda, Rabu (20/5/2026), sebagai bentuk desakan agar DPRD Kalimantan Timur segera menggulirkan hak angket.
Aksi tersebut dilakukan dengan mendatangi kantor partai-partai yang memiliki fraksi di DPRD Kaltim.
Massa memulai konvoi dari kantor DPW PKS Kaltim di Jalan M Yamin, lalu bergerak ke kantor NasDem di Jalan Wahid Hasyim, PDIP di Jalan Abdul Wahab Syahranie (AWS), Gerindra di Jalan Kadrie Oening, PPP di Jalan Juanda, DPRD Kaltim dan PAN di Jalan Teuku Umar, Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Golkar di Jalan Mulawarman, PKB di Jalan Bhayangkara, Demokrat di Jalan Biola, dan berakhir di simpang empat Lembuswana.
Dalam aksi tersebut, massa membawa surat peringatan berisi tuntutan agar seluruh fraksi di DPRD Kaltim segera menyepakati pengguliran hak angket terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Humas aksi Aliansi Rakyat Kalimantan Timur, Bella Monica, mengatakan surat peringatan diberikan langsung ke kantor-kantor partai sebagai bentuk tekanan politik terhadap lambannya respons DPRD terhadap tuntutan masyarakat.
“Kami tadi konvoi dan mengantar surat peringatan ke setiap kantor partai yang ada. Surat diterima dan sudah didokumentasikan juga,” ujar Bella kepada awak media, Rabu (20/5/2026).
Namun, Bella menyebut ada dua kantor partai yang tidak memberikan respons karena tidak ada satu pun pengurus yang menemui massa aksi, yakni PPP dan Demokrat.
"Demokrat sama sekali nggak ada yang keluar, PPP juga," bebernya.
Menurutnya, kondisi tersebut memicu kekecewaan massa hingga melakukan aksi pembakaran ban di depan kantor PPP sebagai bentuk simbolik protes.
“Yang di PPP tadi karena tidak ada siapa pun, jadi kami bakar ban di sana sebagai bentuk aksi simbolik kami bahwa kami kecewa dengan mereka,” katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan tidak adanya pengurus partai di kantor saat aksi berlangsung.
“Kalau alasan tidak adanya kami juga tidak tahu ya. Mungkin takut kali ya, atau ada kepentingan-kepentingan, kita tidak tahu itu apa,” ucapnya.
Bella menilai seluruh fraksi di DPRD Kaltim bergerak terlalu lambat dalam merespons tuntutan pengguliran hak angket, padahal menurutnya situasi politik dan keresahan publik saat ini sudah mendesak.
Tag



