Sekda dan OPD Tidak Boleh Diam
Saiful menilai, dalam birokrasi yang sehat, Sekretaris Daerah (Sekda) harus menjadi komando utama pelaksanaan anggaran, apapun kondisi politiknya.
“ASN itu profesional. Pergantian gubernur tidak boleh mempengaruhi jalannya birokrasi. Kalau sampai ada OPD yang tidak jalan karena menunggu perintah politik, itu tanda birokrasi kita sakit,” tegasnya.
Ia juga menyinggung potensi adanya intervensi politik yang membuat sejumlah OPD ragu menjalankan program.
“Kalau memang ada tekanan dari pihak tertentu untuk menunda kegiatan, OPD harus berani bicara. Kalau tidak ada, ya berarti murni kesalahan manajemen dan ketidakprofesionalan mereka sendiri,” tambahnya.
Keterlambatan serapan anggaran bukan sekadar soal administrasi, tapi juga indikator kegagalan tata kelola pemerintahan.
“Kalau tiap tahun serapan anggaran rendah, itu artinya perencanaan kita lemah, koordinasi buruk, dan pengawasan DPRD tidak berjalan. Ini berdampak langsung ke masyarakat dari proyek tertunda sampai layanan publik terhambat,” jelas Saiful.
Ia menutup dengan peringatan, bila kondisi ini terus berulang, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan tergerus.
“Anggaran bukan sekadar angka di kertas. Itu adalah hak publik yang harusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan dan pembangunan. Kalau sampai Rp9 triliun tidak terserap, itu artinya ada Rp9 triliun manfaat yang hilang dari rakyat Kaltim,” pungkasnya.
(wan)
Tag




