Arus Publik

Realisasi Anggaran Belanja Kaltim 2025

Akhir Tahun Tinggal Hitungan Minggu, Realisasi Anggaran Belanja Kaltim Baru Rp11,9 Triliun! Masih Rp9 Triliun Belum Terserap

Penyerapan Belanja Kaltim 2025 Baru 56 Persen

Sabtu, 1 November 2025 22:32

ILUSTRASI - Gambar Ilustrasi Serapan Anggaran Kaltim 2025 Baru 56%! Hingga Desember, Rp9 Triliun dana APBD Kaltim 2025 (total Rp20,9 T) belum terserap/Dikelola oleh tim AI Arusbawah.co

“Kalau penyerapan di bawah 60 persen, itu perlu dijelaskan secara terbuka dan transparan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur. Pihak paling bertanggung jawab adalah mereka dan Sekda. Tapi DPRD juga tidak bisa lepas tangan,” ujar Saiful saat ditemui redaksi Arusbawah.co di kampus Unmul pada, Kamis (30/10/2025).

Ia menyebut, fungsi check and balance antara eksekutif dan legislatif gagal berjalan.

Padahal, DPRD memiliki peran krusial dalam fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting.

“Kalau DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan benar, mestinya di pertengahan tahun sudah tahu kalau serapan anggaran lambat. Tapi ini sudah November, baru 56 persen. Artinya DPRD juga abai,” tegasnya.

 

Rendahnya Serapan = Hilangnya Manfaat Publik

Kondisi ini, lanjut Saiful, secara langsung merugikan masyarakat.

Dana publik yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, memperbaiki rumah sakit, atau membangun jalan dan jembatan, justru mengendap tanpa manfaat.

“Masyarakat dirugikan. Mestinya manfaat APBD itu sudah bisa dirasakan, tapi karena ketidakprofesionalan pemerintah provinsi dan lemahnya pengawasan DPRD, manfaat itu hilang,” katanya.

Menurut Saiful, situasi seperti ini tidak bisa dianggap sepele.

Ia menyebut bahwa Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan bisa menjatuhkan sanksi administratif kepada Pemprov Kaltim karena dianggap gagal menyerap anggaran.

“Kalau dianggap tidak mampu, konsekuensinya bisa serius. Pemerintah pusat bisa mengurangi alokasi anggaran tahun berikutnya. Jadi bukan hanya soal teknis, tapi juga soal kredibilitas daerah di mata pusat,” ujarnya.

Tag

MORE