Arus Terkini

Akademisi di Samarinda Nilai Ujaran Presiden soal Ampunan ke Koruptor yang Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Hanya Gimmick!

Sabtu, 21 Desember 2024 9:40

Herdiansyah Hamzah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda/ Foto: jurnalrepublika

ARUSBAWAH.CO - Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah kerap disapa Castro memberikan respon soal ujaran Presiden Prabowo Subianto yang menyebut akan memaafkan koruptor sepanjang ada pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan pihak dimaksud.

Dikatakan Castro, bahwa ada semacam kekeliruan dalam pemahaman soal norma di penanganan Tindak Pindana Korupsi sebagaimana yang sudah diatur oleh Undang-Undang.

Demikian dikatakan Castro, dilansir dari Instagram pribadinya, Sabtu (21/12/2024).

"Ada semacam kekeliruan dalam memahami bagaimana norma yang berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi di dalam Undang-Undang 31/99," jelas Castro.

"Kalau kita baca baik-baik di Pasal 4 itu kan disebutkan secara tegas ya bahwa pengembalian kerugian dan keuangan negara itu tidak kemudian menghapus tindak pidananya," lanjut Castro.

Dengan demikian, dianggap Castro sudah jelas bahwa meskipun koruptor mengembalikan kerugian keuangan negara, hal itu bukan berarti mereka bisa bebas tak lagi menjalani proses tindak pidana.

Tag

MORE