Arus Publik

Koperasi Desa Merah Putih

Ada 1.037 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kaltim, Transaksi Tertinggi 2026 di Balikpapan, Samarinda Baru Rp5,5 Juta

KDMP - Koperasi Desa Merah Putih/ simkopdes.go.id

ARUSBAWAH.CO -  Sebanyak 1.037 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih telah terbentuk di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, aktivitas ekonomi tahun 2026 yang tercermin dari nilai transaksi koperasi masih belum merata.

Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES) yang dipantau Arusbawah.co pada Senin (27/7/2026), Kota Balikpapan menjadi daerah dengan nilai transaksi tertinggi sepanjang 2026, yakni mencapai Rp115.570.514.

Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kutai Kartanegara dengan transaksi sebesar Rp80.582.000.

Sementara Kabupaten Kutai Timur mencatat transaksi Rp7.089.000.

Di sisi lain, Kota Samarinda yang merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur baru membukukan nilai transaksi sebesar Rp5.579.500.

Bahkan, enam daerah lainnya masih tercatat belum memiliki transaksi atau bernilai Rp0, yakni Kabupaten Berau, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kota Bontang.

Kutai Kartanegara Miliki Koperasi Terbanyak

Selain nilai transaksi, dashboard SIMKOPDES juga menampilkan jumlah koperasi yang telah terbentuk di masing-masing kabupaten dan kota.

Dari total 1.037 Kopdes Merah Putih di Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan jumlah koperasi terbanyak, yakni 237 unit.

Kemudian disusul Kabupaten Kutai Barat sebanyak 194 koperasi, Kabupaten Paser 144 koperasi, Kabupaten Kutai Timur 141 koperasi, Kabupaten Berau 109 koperasi, Kota Samarinda 59 koperasi, Kabupaten Penajam Paser Utara 54 koperasi, Kabupaten Mahakam Ulu 50 koperasi, Kota Balikpapan 34 koperasi, dan Kota Bontang 15 koperasi.

Kepemilikan NIB Masih Belum Merata

Data yang sama juga menunjukkan mayoritas koperasi telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Namun, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah daerah.

Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan jumlah koperasi pemilik NIB terbanyak, yakni 158 koperasi. Disusul Kabupaten Paser sebanyak 133 koperasi, Kutai Timur 111 koperasi, Kutai Barat 86 koperasi, Berau 65 koperasi, Kota Samarinda 53 koperasi, Penajam Paser Utara 53 koperasi, Kota Balikpapan 34 koperasi, dan Kota Bontang 14 koperasi.

Sementara itu, Kabupaten Mahakam Ulu masih tercatat belum memiliki koperasi yang mengantongi NIB, meski seluruh 50 koperasi di daerah tersebut telah memiliki NPWP.

Paser Tertinggi Pelaksanaan RAT

Dari sisi tata kelola organisasi, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2025 juga menunjukkan perkembangan.

Kabupaten Paser menjadi daerah dengan capaian tertinggi, yakni 140 koperasi telah melaksanakan RAT dari total 144 koperasi.

Selanjutnya, Kutai Kartanegara mencatat 117 koperasi telah menggelar RAT, Kota Samarinda 56 koperasi, Penajam Paser Utara 54 koperasi, Mahakam Ulu 50 koperasi, Kutai Timur 48 koperasi, Kota Balikpapan 34 koperasi, Kutai Barat 30 koperasi, Kabupaten Berau 21 koperasi, dan Kota Bontang 14 koperasi.

Meski jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Timur telah menembus seribu unit, data tersebut menunjukkan aktivitas transaksi masih terkonsentrasi di beberapa daerah.

Balikpapan memimpin nilai transaksi koperasi di Kaltim, sedangkan Samarinda yang menjadi pusat pemerintahan provinsi masih membukukan transaksi sebesar Rp5,5 juta.

Bahkan, lebih dari separuh kabupaten/kota di Kaltim masih belum mencatatkan transaksi pada dashboard SIMKOPDES hingga 27 Juli 2026.

Data diolah Arusbawah.co dari dashboard Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES), dipantau pada Senin, 27 Juli 2026. (pra)

 

Tag

MORE