Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan struktur bangunan masih aman dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat, maka pembongkaran sebaiknya tidak dilakukan.
"Kalau tidak ada hal yang fundamental yang membahayakan warga, mestinya tidak perlu dibongkar. Secara estetika, itu masih sangat layak," katanya.
Pembongkaran Dinilai Berpotensi Membebani Anggaran Daerah
Selain mempertimbangkan aspek keselamatan, Rohim juga mengingatkan agar pemerintah memperhitungkan dampak fiskal dari kebijakan tersebut.
Ia menilai pembongkaran menara berpotensi memunculkan kebutuhan anggaran baru apabila di kemudian hari pemerintah memutuskan membangun fasilitas pengganti.
Dengan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas, menurutnya, penggunaan anggaran harus difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Kalau dibongkar lalu harus bangun lagi, itu tentu butuh biaya besar. Dengan kondisi fiskal sekarang, itu bukan prioritas," jelasnya.




