“Saya sangat tidak setuju dengan kegiatan pertambangan yang menggunakan jalan umum. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga keselamatan warga,” kata Rudy usai melakukan pertemuan dengan para aksi.
Dalam pertemuan bersama para aksi, Rudy menekankan bahwa Perda Kaltim 10/2012 harus ditegakkan.
Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mewajibkan perusahaan membangun jalan khusus.
Rudy juga menyinggung soal perusahaan tambang dari Kalimantan Selatan yang kerap menggunakan jalan di wilayah Kaltim tanpa koordinasi yang jelas.
“Ini jalan Kalsel, tapi administrasinya masuk wilayah kita. Jangan lagi masuk seenaknya,” tegasnya.
Terkait kasus pembunuhan Rusel di Muara Kate, Rudy mengaku belum bisa menyimpulkan apapun.
Tetapi ia memastikan bahwa Pemprov akan segera menggelar rapat Forkopimda bersama kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan DPRD.
“Kita tunggu proses hukum. Insyaallah besok kita Forkopimda untuk bahas ini secara menyeluruh,” tutup Rudy.
(wan)

Tag