Arus Publik

6 Bulan Rusel Tewas Saat Tolak Tambang Belum Terungkap, Warga Gedor Kantor Gubernur Tuntut Hentikan Truk Batu Bara Lewat Jalan Umum

Selasa, 15 April 2025 20:31

AKSI - Potret Aksi unjuk rasa oleh Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (15/4/2025)/Irwan-Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Pagi ini puluhan warga bersama mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (15/4/2025). 

Mereka datang untuk menuntut penghentian penggunaan jalan umum oleh truk angkutan tambang batu bara di Muara Kate, Kabupaten Paser. 

Aksi yang digelar tepat di depan kantor gubernur Kaltim itu berlangsung tertib namun penuh emosi.

Spanduk-spanduk kecaman dibentangkan, suara orasi bergema diarahkan langsung kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami menolak keras truk batubara lewat jalan umum. Pemerintah harus bertindak, Ini bukan kali pertama kami bicara, tapi selalu diabaikan,” ujar Gandul, selaku Koordinator lapangan (Korlap) aksi.

Gandul menyebut, para aksi terdiri dari perwakilan masyarakat dari Muara Kate, Rangan, Batu Kajang, serta organisasi sipil dan mahasiswa yang sudah sejak lama marah akibat aktivitas hauling tambang batu bara.

Dalam aksi itu, mereka juga mengutuk keras insiden pembunuhan yang terjadi pada 15 November 2024 lalu, di Muara Kate, Kabupaten Paser.

Kini, tepat 6 bulan sejak insiden yang menewaskan seorang warga Muara Kate akibat penyerangan saat memblokir truk tambang batu bara, namun hingga kini pelakunya masih belum terungkap.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 04.30 WITA dini hari. 

Rusel (60), warga Muara Kate, tewas dengan luka sayatan di leher setelah diserang orang tak dikenal saat tidur di posko penolakan tambang. 

Anson (55), warga lainnya, juga terluka parah dan menjalani perawatan.

“Ini bentuk kegagalan negara. Warga dibunuh, tapi tidak ada penindakan nyata. Kami muak dengan pembiaran,” tegas Gandul, dalam orasinya.

Para aksi mengecam, tindakan itu merupakan bagian dari teror terhadap masyarakat adat yang menolak perampasan ruang hidup mereka. 

Mereka menyebut pembunuhan itu bukan insiden biasa, melainkan bagian dari pola kekerasan yang selama ini dibiarkan begitu saja.

Dalam aksi itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengajukan tiga tuntutan yakni :

1. Larangan total truk tambang lewat jalan umum
2. Penegakan hukum atas pelanggaran Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012.
3. Penghentian segala bentuk intimidasi terhadap warga adat.

“Setiap hari jalan rusak, anak-anak kami terancam. Ini bukan cuma urusan hukum, ini soal nyawa dan keadilan,” ucapnya.

Diketahui dalam Pasal 6 ayat (1) Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012, secara tertulis melarang kendaraan angkutan batu bara dan sawit menggunakan jalan umum

Namun fakta di lapangan tepatnya di desa Muara Longon, truk tambang terus melintas, bahkan makin intens setiap hari.

Pelanggaran itu dianggap bukan hanya mencederai peraturan daerah, tapi juga melanggar hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam regulasi nasional dan internasional, termasuk ICESCR dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan. Kalau negara tidak bisa jamin hak kami, maka kami akan tuntut di pengadilan,” tegas Gandul

Menanggapi persoalan itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud merespons langsung tuntutan massa dalam pertemuan tertutup di Ruang Ruhui Rahayu. 

“Saya sangat tidak setuju dengan kegiatan pertambangan yang menggunakan jalan umum. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga keselamatan warga,” kata Rudy usai melakukan pertemuan dengan para aksi.

Dalam pertemuan bersama para aksi, Rudy menekankan bahwa Perda Kaltim 10/2012 harus ditegakkan. 

Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mewajibkan perusahaan membangun jalan khusus.

Rudy juga menyinggung soal perusahaan tambang dari Kalimantan Selatan yang kerap menggunakan jalan di wilayah Kaltim tanpa koordinasi yang jelas.

“Ini jalan Kalsel, tapi administrasinya masuk wilayah kita. Jangan lagi masuk seenaknya,” tegasnya.

Terkait kasus pembunuhan Rusel di Muara Kate, Rudy mengaku belum bisa menyimpulkan apapun.

Tetapi ia memastikan bahwa Pemprov akan segera menggelar rapat Forkopimda bersama kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan DPRD.

“Kita tunggu proses hukum. Insyaallah besok kita Forkopimda untuk bahas ini secara menyeluruh,” tutup Rudy.

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE