Ekti Imanuel mengatakan koordinasi teknis program nantinya dilakukan pemerintah kabupaten melalui dinas PUPR, terutama bidang cipta karya dan perumahan.
Pemerintah daerah diminta menyiapkan data warga yang dinilai layak menerima bantuan rehabilitasi rumah.
“Mereka menyiapkan data masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni. Biasanya memang seperti itu mekanismenya,” kata dia.
Meski program rehabilitasi rumah sudah diumumkan sejak kunjungan Menteri PKP ke Kaltim beberapa waktu lalu, besaran total anggaran program itu sampai sekarang belum dipublikasikan.
“Belum tahu anggarannya berapa,” ujar Ekti.
Ia juga mengaku DPRD Kaltim sejauh ini belum melakukan komunikasi dengan kementerian maupun pemerintah pusat terkait detail pelaksanaan program tersebut.
Menurut dia, pembahasan teknis lebih banyak dilakukan pemerintah daerah.
“Kalau di DPRD belum ada komunikasi khusus soal itu,” katanya.
Dnas PUPR-PERA Kaltim Pastikan Program BSPS Tidak Gunakan APBD
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, memastikan program BSPS untuk Kubar dan Mahulu sepenuhnya tidak menggunakan APBD Provinsi Kaltim.
“Program itu melalui APBN, jadi bukan dari APBD,” kata Firnanda beberapa waktu lalu.
Tag



