Di aturan itu, menteri memiliki 35% hak suara dalam pemilihan rektor, yang menurut SPK secara tidak langsung dibarter dengan “kepatuhan”.
“Suara Menteri mewakili kepentingan kekuasaan, sehingga rektor berada di posisi terikat dan sulit bertindak kritis,” jelas Dia Al Uyun.
2. Godaan Jabatan dan Posisi Strategis
Selain itu, kekuasaan menggoda sivitas akademika dengan tawaran jabatan menggiurkan, mulai dari posisi di kementerian, staf ahli, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.
Hal ini menumbuhkan pragmatisme, premanisme, dan melemahkan akal sehat para intelektual kampus.
“Tidak mengherankan jika hampir setiap program pemerintah yang kontroversial menggunakan kampus sebagai stempel legitimasi. Kampus bahkan menjadi semacam ‘wastafel kekuasaan’,” tambah Dia Al Uyun.
Baca juga:
Tag




