ARUSBAWAH.CO - Satu penelitian yang dilakukan oleh Naning Setiani dan Aris Eddy Sarwono dari Universitas Slamet Riyadi Surakarta mengungkap adanya kesenjangan signifikan dalam kinerja keuangan daerah antara provinsi di Pulau Jawa dan Kalimantan pada tahun anggaran 2024.
Penelitian yang diterbitkan pada Jurnal Maneksi (Management Ekonomi Dan Akuntansi) itu dapat diakses di Google Scholar dengan menampilkan beberapa data berkaitan dengan keterkaitan antara transfer dana pusat ke daerah.
Penelitian terssebut menganalisis rasio ketergantungan keuangan daerah dan derajat desentralisasi fiskal berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2024.
Hasilnya, provinsi-provinsi di Jawa terbukti lebih mandiri secara fiskal, sedangkan Kalimantan masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Rasio Ketergantungan: Jawa Rendah, Kalimantan Tinggi
Rasio ketergantungan mengukur seberapa besar pendapatan daerah berasal dari dana transfer pusat.
Semakin rendah persentasenya, semakin mandiri daerah tersebut.
Provinsi dengan ketergantungan terendah:
- Banten – 27,12% (Sedang)
- DKI Jakarta – 27,26% (Sedang)
- Jawa Barat – 28,61% (Sedang)
Provinsi dengan ketergantungan tertinggi:
- Kalimantan Utara – 70,55% (Sangat Tinggi)
- Kalimantan Tengah – 64,76% (Sangat Tinggi)
- Kalimantan Timur – 53,92% (Sangat Tinggi)
- Kalimantan Selatan – 50,78% (Sangat Tinggi)
Sementara itu, Jawa Tengah (32,99%) dan Jawa Timur (33,69%) masuk kategori Cukup Tinggi, sedangkan Kalimantan Barat (47,81%) masuk kategori Tinggi.
Tag



