ARUSBAWAH.CO - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (16/3/2026) sore.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan ketidakbenaran aktivitas pertambangan oleh CV AJI.
Berdasarkan keterangan resmi Kejati Kaltim, penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam.
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WITA hingga malam hari.
“Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Kaltim telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada kantor Dinas ESDM Kaltim terkait dugaan tindak pidana korupsi ketidakbenaran penambangan yang dilakukan oleh CV AJI,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, dalam keterangan tertulis.
Selama proses penggeledahan, sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik diamankan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan selama kurang lebih empat jam sejak pukul 14.00 WITA, tim penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani,” lanjutnya.
Barang bukti tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Kaltim guna kepentingan proses penyidikan.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.
“Tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” kata Toni.
Pantauan di lokasi, sedikitnya tiga kendaraan operasional milik Kejati Kaltim terparkir di halaman kantor Dinas ESDM Kaltim selama proses penggeledahan berlangsung. Sejumlah petugas terlihat keluar dari gedung kantor sekitar pukul 19.10 WITA setelah kegiatan selesai dilakukan.
Namun, para petugas tidak memberikan pernyataan apapun maupun menunjukkan temuan hasil penggeledahan kepada awak media yang berada di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Dinas ESDM Kalimantan Timur terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Kaltim tersebut. (raf)




