Arus Terkini

33 Hari Kasus Muara Kate Belum Tuntas! Kini Aparat Gugur dalam Bertugas, Pokja 30: Lemahnya Pengawasan di Balik Tragedi Paser

Rabu, 18 Desember 2024 10:18

Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo/ Tribunkaltim.co

Menurutnya, perda seperti ini sering kali hanya menjadi dokumen tanpa tindakan tegas di lapangan.

"Kalau aturan sudah ada, kenapa tidak ditegakkan? Siapa yang harus bertanggung jawab?" tanyanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kerugian akibat eksploitasi tambang bukan hanya materi, tetapi juga sosial, budaya, dan lingkungan.

Buyung menyampaikan, pemerintah sering kali hanya fokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat.

Buyung mendesak Pemerintah Povinsi dan Polda Kaltim untuk bersikap profesional dan transparan.

Lebih lanjut, kasus di Muara Kate yang sudah 33 hari tanpa perkembangan menjadi bukti kelalaian yang tidak bisa dibiarkan.

"Jangan sampai pembiaran seperti ini terus terjadi di tempat lain," katanya.

Buyung berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat untuk introspeksi.

Ia menegaskan pentingnya kebijakan yang melibatkan masyarakat terdampak secara bermakna.

"Jangan sampai kejahatan terus menjarah, sementara rakyat dibiarkan berjuang sendirian," tutupnya. (wan)

Tag

MORE