ARUSBAWAH.CO - Jajaran Polres Paser, Kalimantan Timur, berduka atas gugurnya salah satu anggotanya.
Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Aipda Kiswanto, meninggal dunia saat menjalankan tugas pada, Selasa (17/12/2024).
Kejadian ini menambah panjang daftar peristiwa tragis di Kabupaten Paser yang melibatkan aparat keamanan dan masyarakat.
Informasi dihimpun, tragedi yang menimpa Aipda Kiswanto terjadi dalam operasi penindakan berupa penggerebekan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 05 Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam.
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA.
Penggerebekan ini menjadi bukti nyata risiko besar yang dihadapi aparat dalam menertibkan praktik ilegal yang merugikan negara.
Peristiwa itu terjadi hanya 33 hari setelah kasus penyerangan terhadap dua warga adat di Muara Kate Kabupaten Paser.
Hingga kini, kasus itu belum ada kejelasan, membuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat dan pemerintah.
Seolah tak henti-hentinya, Kabupaten Paser kembali menjadi saksi jatuhnya korban akibat lemahnya penegakan hukum.
Saat diwawancara melalui via telepon oleh redaksi Arusbawah.co, selaku Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan aparat keamanan.
Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi akar masalah yang terus berulang.
"Kasus BBM ilegal ini baru permulaan. Masih banyak praktik-praktik serupa yang dibiarkan tanpa tindakan nyata," tegasnya pada, Rabu (18/12/2024).
Buyung melihat, kejadian ini justru menambah bukti lemahnya kinerja aparat dalam melindungi rakyat.
Menurut Buyung, laporan masyarakat sering kali lambat ditindaklanjuti, sementara masyarakat dibiarkan menghadapi ancaman secara mandiri.
Contohnya adalah kasus almarhum Rusel dan Anson yang tewas melindungi tanah adat mereka dari perusahaan tambang.
Buyung juga menyoroti kebijakan pemerintah yang cenderung mengabaikan warga terdampak.
Ia menilai pemerintah daerah dan aparat keamanan lebih sering berpihak pada korporasi besar daripada masyarakat.
"Seharusnya, rakyatlah yang dilindungi, bukan kepentingan pengusaha tambang," ujarnya.
Di tengah kritik terhadap aparat, Buyung memberikan penghormatan kepada Aipda Kiswanto yang gugur dalam tugas.
Ia menyebut almarhum sebagai sosok yang berjuang menyelamatkan aset negara demi kepentingan rakyat.
Namun menurut Buyung, perjuangan itu tidak dibarengi dukungan kuat dari sistem yang seharusnya melindungi aparat dan masyarakat.
Buyung menyoroti lemahnya penerapan Peraturan Daerah yang melarang penggunaan jalan umum untuk aktivitas tambang.
Menurutnya, perda seperti ini sering kali hanya menjadi dokumen tanpa tindakan tegas di lapangan.
"Kalau aturan sudah ada, kenapa tidak ditegakkan? Siapa yang harus bertanggung jawab?" tanyanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kerugian akibat eksploitasi tambang bukan hanya materi, tetapi juga sosial, budaya, dan lingkungan.
Buyung menyampaikan, pemerintah sering kali hanya fokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Buyung mendesak Pemerintah Povinsi dan Polda Kaltim untuk bersikap profesional dan transparan.
Lebih lanjut, kasus di Muara Kate yang sudah 33 hari tanpa perkembangan menjadi bukti kelalaian yang tidak bisa dibiarkan.
"Jangan sampai pembiaran seperti ini terus terjadi di tempat lain," katanya.
Buyung berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat untuk introspeksi.
Ia menegaskan pentingnya kebijakan yang melibatkan masyarakat terdampak secara bermakna.
"Jangan sampai kejahatan terus menjarah, sementara rakyat dibiarkan berjuang sendirian," tutupnya. (wan)