Perambahan untuk permukiman dan perkebunan menggerus hutan asli sehingga luas hutan murni saat ini diyakini jauh berkurang dibandingkan pada akhir 1990-an.
Padahal, sejarah Taman Nasional Kutai bermula dari statusnya sebagai Hutan Persediaan seluas 2 juta hektare pada masa Pemerintah Hindia Belanda melalui SK Nomor 3843/AZ/1934.
Selanjutnya, pada 10 Juli 1936, Sultan Kutai mengubahnya menjadi Suaka Margasatwa Kutai dengan luas 306.000 hektare melalui Zelfbestuurs Besluit Nomor 80/22-ZB/1936.
Sejak awal berdirinya, Taman Nasional Kutai tak pernah benar-benar lepas dari konflik kepentingan.
Data menunjukkan, dalam rentang 63 tahun, dari 1934 hingga 1997, luas kawasan Taman Nasional Kutai terus menyusut drastis, meninggalkan jejak sejarah panjang perebutan ruang antara kelestarian dan eksploitasi.
Penutup
Itulah ketiga kawasan konservasi pelestarian alam di Kalimantan Timur.
KWPLH Balikpapan, Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW), dan Taman Nasional Kutai (TNK) bukan hanya surga bagi beragam flora dan fauna langka, tetapi juga sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar.
Tertarik mengunjungi kawasan konservasi pelestarian alam flora dan fauna di Kalimantan Timur? (apr)




