Ulu. Kondisi jalan yang sedang sebesar 8,86 persen dari total panjang jalan. Sedangkan jalan yang rusak sebesar 20,72 persen dan kondisi rusak berat sebesar 64,95 persen.
Yonavia pun menyoroti itu.
Ia meminta ada perbaikan yang dilakukan Pemprov Kaltim, khususnya untuk jalan yang kewenangannya ada di provinsi.
Sementara, untuk jalan negara, ia minta agar pihak eksekutif lakukan koordinasi dengan PUPR pusat agar program pengaspalan jalan itu bisa dilakukan melalui dana APBN.
“Akses jalan dari Kutai Barat menuju Mahakam Ulu masih banyak yang berupa jalan tanah liat. Masyarakat meminta adanya pengerasan jalan dalam waktu dekat, karena hal ini sangat menghambat kelancaran transportasi dan ekonomi mereka,” ujarnya.
Buruknya kondisi jalan, ia sampaikan, berimbas pada pergerakan ekonomi di Kubar dan Mahakam Ulu.
"Sudah pasti demikian, Untuk itu, kami minta Pemprov dan juga PUPR pusat untuk bisa memberikan perhatian dalam segi anggaran untuk infrastruktur jalan di sana," katanya. (adv)
Tag