ARUSBAWAH.CO - Polemik sewa kendaraan dinas Land Rover Defender di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda kini memasuki tahap baru.
Inspektorat Daerah Kota Samarinda mulai melakukan audit lanjutan untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini pemeriksaan masih difokuskan pada ranah disiplin internal dan administratif, belum mengarah pada dugaan pidana.
Inspektorat Lakukan Audit Lanjutan
Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan audit lanjutan dilakukan setelah adanya arahan dari Wali Kota Samarinda melalui Sekretaris Daerah.
“Besok kami sudah diminta untuk mengeluarkan surat terkait pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan kendaraan sewa ini,” ujar Firdaus, Rabu (15/4/2026).
Audit ini akan menelusuri seluruh proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kontrak sewa kendaraan dinas tersebut.




