ARUSBAWAH.CO - Warganet beri respon soal adanya aturan baru dari pemerintah yang membuat buruh/ pekerja swasta untuk ikut iuran dalam simpanan tabungan perumahan rakyat atau Tapera.
Riuh respon warga itu bisa dilihat dari beberapa unggahan di media sosial dalam beberapa hari terakhir ini.
Dari pantauan tim redaksi, beberapa warganet mengeluhkan adanya aturan pemerintah yang membuat buruh/ pekerja swasta juga harus menyisihkan sekitar 2,5 persen dari pendapatan bulanan mereka untuk menjadi bagian dari program pemerintah tersebut.
Berikut beberapa respon warganet soal adanya perubahan aturan pada program simpanan Tapera itu.
"Lohhhh kami PNS sudah dari jaman baheula ada potongan tapera.. dan ga tau benefitnya apa dan digunain buat apa.. kirain klo udh iuran tapera otomatis dapat rumah terntata enggak saudara.. klo baca di IG nya sih taperanya ttp sbg pembiayaan kyk kpr gitu klo kita mo beli rumah," ungkap akun @a****ur.
"gaji sekecil ini berkelahi dengan potongan bpjs kesehatan, bpjs ketenagakerjaan, iuran pensiun, tapera," kata @Si******ds
"Perkara tapera, coba inget lagi kasus asabri, taspen, sama bpjs tk. Duit dikumpulin dari potongan gaji pegawai, trus antara dikorupsi atau merugi karena mismanagement," kata @lo******as.
Tag