ARUSBAWAH.CO - Kemacetan parah yang kerap terjadi di beberapa ruas jalan di Samarinda, membuat warga kini menunggu adanya solusi nyata dari pemerintah kota.
Kondisi jalanan yang sempit dan tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan pribadi serta minimnya angkutan umum memperparah kondisi lalu lintas, membuat masyarakat mendambakan alternatif transportasi yang murah dan efisien.
Menanggapi keresahan publik, DPRD Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sistem transportasi umum.
Ketua Bapemperda, Kamaruddin, menegaskan bahwa aturan ini dirancang sebagai langkah awal untuk menata kembali layanan angkutan publik secara menyeluruh.
“Persoalan kemacetan tidak bisa terus dibiarkan. Sudah waktunya kita punya kebijakan yang jelas dan bisa diimplementasikan,” tegas Kamaruddin.
Meski begitu, sebagian warga menilai pembahasan regulasi belum menjamin adanya perubahan di lapangan.
Banyak dari mereka merasa bahwa wacana perbaikan transportasi hanya jadi agenda tahunan yang tak pernah benar-benar diwujudkan.
Kamaruddin pun mengakui bahwa stagnasi infrastruktur jalan menjadi tantangan utama dalam mengatasi kemacetan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat moda transportasi publik sebagai solusi jangka panjang.
Sebagai bagian dari persiapan, DPRD berencana melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kota yang dianggap berhasil menerapkan sistem transportasi massal yang efektif.
“Kita susun dulu draft regulasinya. Setelah itu, kita akan belajar dari pengalaman daerah lain yang sudah lebih dulu sukses,” tutup Kamaruddin. (adv)




