ARUSBAWAH.CO - Minggu, 21 Desember 2025, Desa Manunggal Jaya mulai ramai.
Bukan karena hajatan besar atau acara hiburan, melainkan karena warga berkumpul untuk sebuah diskusi yang jarang dibicarakan secara terbuka: hak dan kewajiban pasar serta dunia usaha.
Di balai desa yang sederhana, kursi disusun seadanya. Pedagang kecil, warga desa, dan tokoh masyarakat duduk berdampingan. Suasana terasa akrab, seperti pertemuan kampung yang membahas masalah bersama.
Kegiatan itu adalah Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-12, yang dilaksanakan langsung oleh Didik Agung Eko Wahono, anggota DPRD Kalimantan Timur.
Didik Agung tidak datang sebagai pejabat yang memberi ceramah panjang, tetapi sebagai pendengar dan pengajak berdiskusi.
Pasar yang Dekat dengan Kehidupan Warga
Tema yang diangkat, “Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha”, terasa relevan bagi warga Manunggal Jaya.
Banyak di antara mereka yang sehari-hari bergantung pada aktivitas ekonomi kecil: berdagang, membuka usaha rumahan, atau menjadi bagian dari pasar tradisional.
Didik Agung membuka diskusi dengan cerita sederhana.
Tentang pasar sebagai tempat bertemu orang-orang dengan latar belakang berbeda. Tentang bagaimana pasar bukan hanya soal jual beli, tetapi juga soal keadilan dan keteraturan.
“Pasar itu milik kita bersama. Semua punya hak untuk berusaha, tapi juga punya kewajiban untuk saling menghormati,” ucapnya.
Kalimat itu terdengar ringan, tapi mengena. Beberapa warga mengangguk pelan.
Hak Berusaha, Kewajiban Menjaga Keseimbangan
Dalam diskusi yang mengalir, Didik Agung menjelaskan bahwa demokrasi tidak selalu hadir dalam bentuk pemilu atau rapat resmi.
Demokrasi juga hidup di pasar, di cara orang berusaha, bersaing, dan mematuhi aturan.
Ia menyinggung pentingnya keseimbangan antara hak pelaku usaha dan kewajiban sosial.
Hak untuk mencari nafkah, berkembang, dan mendapatkan perlakuan adil. Namun juga kewajiban untuk menaati aturan, membayar retribusi, dan tidak merugikan sesama.
“Kalau hanya menuntut hak tapi lupa kewajiban, yang rugi kita sendiri,” katanya.
Suara dari Narasumber dan Warga
Dua narasumber lain, Sutardi dan Sholimin, ikut memperkaya diskusi.
Sutardi berbicara tentang pedagang kecil yang sering kali berada di posisi paling rentan. Ia menekankan perlunya perlindungan agar pasar tidak hanya menguntungkan yang kuat.
Sementara Sholimin mengingatkan pentingnya kesadaran hukum. Menurutnya, aturan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga agar usaha bisa berjalan lebih lama dan berkelanjutan.
Diskusi dipandu Hendra Suryana sebagai moderator. Beberapa warga ikut angkat suara. Ada yang bertanya soal izin usaha, ada yang mengeluhkan persaingan tidak sehat, ada pula yang berbagi pengalaman menghadapi perubahan pasar.
Demokrasi yang Dimulai dari Desa
Malam itu, PDD bukan sekadar agenda formal. Ia berubah menjadi ruang berbagi pengalaman dan kegelisahan.
Tidak semua masalah langsung selesai, tetapi setidaknya ada ruang untuk bicara dan didengar.
Menutup kegiatan, Didik Agung menegaskan bahwa demokrasi daerah hanya bisa kuat jika dimulai dari bawah, dari desa, dari pasar, dari kehidupan sehari-hari warga.
“Kalau warga paham hak dan kewajibannya, demokrasi tidak perlu dipaksakan. Ia tumbuh dengan sendirinya,” ujarnya.
Lampu balai desa perlahan meredup. Warga pulang satu per satu. Diskusi usai, tapi percakapan tentang pasar, usaha, dan keadilan masih terus terbawa dalam obrolan kecil di jalan pulang. (adv)




