Advertorial

Diskominfo Kaltim

Warga Kaltim Diingatkan Gubernur Rudy Mas’ud Soal Keamanan Data Pribadi

Rabu, 13 Agustus 2025 18:16

ILUSTRASI PENIPUAN

ARUSBAWAH.CO - Masyarakat Kalimantan Timur diminta lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dari Disdukcapil, terutama terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan potensi penyalahgunaan data pribadi

Himbauan ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 400.12/2204/DISDUKCAPIL/2025, yang ditandatangani Gubernur Rudy Mas’ud pada 5 Agustus 2025. 

Melalui surat edaran tersebut, Disdukcapil menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi warga secara langsung melalui telepon, SMS, WhatsApp, Telegram, atau panggilan video untuk proses aktivasi IKD. 

“Proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), kecamatan, desa/kelurahan, atau tempat layanan resmi lainnya, dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi IKD dari Playstore atau Appstore,” salah satu poin dalam edaran menegaskan hal tersebut

Rudy Mas’ud menekankan pentingnya menjaga keamanan data kependudukan karena menjadi dasar bagi berbagai layanan publik dari pemerintah maupun swasta, sehingga kebocoran informasi bisa menimbulkan risiko besar.

Warga diminta tidak menyebarkan dokumen penting seperti KTP, KK, akta kelahiran, maupun akta kematian melalui media sosial, aplikasi pesan, atau situs yang tidak resmi.

Tag

MORE