Terkait itu, DPMDes memiliki peran penting dalam mengawasi dan membimbing pemerintah desa agar program pembangunan desa sesuai dengan RPJMD.
Dengan menjadikan RPJMD sebagai acuan, diharapkan program pembangunan desa jangka panjang di Kutim dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera
Upaya itu terbukti berhasil.
Terlihat dari jumlah desa maju yang semakin bertambah. Jika pada 2020 hanya ada 37 desa, kemudian pada 2023 menjadi 69 desa.
Perkembangan juga terlihat pada data desa mandiri. Di mana, jika pada 2020 hanya berjumlah 10 desa saja, namun pada 2023 sudah ada 19 desa mandiri di Kabupaten Kutai Timur. (adv)
Tag