ARUSBAWAH.CO - Suasana pertemuan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan perusahaan aplikator transportasi online di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/8/2025), menjadi bernuansa sedih dan juga marah ketika Veronika, driver Maxim, meluapkan emosinya.
“Kami dimanfaatkan. Yang kaya makin kaya, yang miskin tetap miskin. Saya janda anak satu, dan ucapan kalian sangat menyakitkan. Aplikator harus ikut aturan pemerintah,” ucapnya dengan suara bergetar, membuat ruangan hening sesaat.
Keluhan itu mencerminkan kekecewaan para driver yang merasa tertekan oleh kebijakan tarif dan promosi murah yang ditetapkan sepihak oleh aplikator, tanpa mempertimbangkan keberlangsungan pendapatan mitra di lapangan.
Diketahui, di Samarinda pada Senin hari ini, demo kembali terjadi menyuarakan soal keresahan para driver ojek online. Usai demo di kantor gubernur, massa kemudian diajak untuk saling bertemu di gubernuran.
Aplikator Dinilai Langgar Kewenangan
Sementara itu Koordinator Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), Lukman Nil Hakim, menegaskan bahwa perusahaan aplikator roda empat di Kaltim telah melangkahi batas kewenangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 118 Tahun 2018.
“Kalau mereka memang perusahaan aplikasi, jelas tidak boleh menetapkan tarif. Itu domain pemerintah melalui SK Gubernur. Mereka merubah dengan alasan ‘respon pasar’. Ini jelas melanggar,” tegasnya.
Menurut Lukman, situasi ini tidak hanya soal nominal tarif, tetapi soal kemitraan yang timpang.
Aplikator yang seharusnya menjadi perantara malah bertindak layaknya perusahaan transportasi yang mengendalikan penuh harga dan strategi bisnis.
Dalih “Kondisi Pasar” dari Perusahaan Aplikator
Di pertemuan itu, Perwakilan Grab Indonesia, Iqbal, mengaku sempat mematuhi SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 pada 1 Juli 2025.
Namun, pada 31 Juli, manajemen pusat menurunkan tarif hingga 39 persen.
“Kami siap menaikkan tarif lagi jika semua aplikator patuh SK,” ujarnya.
Kemudian, Perwakilan Maxim Samarinda, Indra Soba Kandani, menyebut kerugian 45 persen membuat penerapan tarif sesuai SK tidak realistis.
Sementara Gojek melalui perwakilannya, Hendri, mengklaim masih mematuhi SK meski merasakan tekanan bisnis.
“Kami berharap pemerintah bisa menyesuaikan tarif agar semua pihak bertahan,” katanya.
Dishub Kaltim Tegas: SK Berlaku, Hapus Promo Murah
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menegaskan bahwa SK Gubernur tetap menjadi acuan tarif resmi.
Meski mengakui perlunya evaluasi, ia meminta semua pihak menghentikan promo dan harga murah.
“Kalau terus begini, sampai kiamat pun tidak selesai,” tegasnya.
Desakan Driver untuk Perubahan Nyata
Selain Veronika, Lilis, driver Grab Car, juga angkat bicara. Ia menilai jika rekrutmen driver tidak dibatasi, maka persaingan order akan semakin ketat.
“Kalau aplikator tidak hentikan rekrutmen driver, bagaimana order bisa stabil? Ini masalah klasik yang tidak pernah selesai,” katanya. (pra)
- Driver Ojol Tak Lagi Untung, Pemprov Kaltim Kirim Surat ke Kemenhub! Larang Operasional untuk Aplikator Bandel
- 'Cuma Saya yang Dia Punya': Kisah Fitri, Ibu Ojol Samarinda Tak Pernah Menyerah Demi Anak Semata Wayang
- Ketua Budgos Tagih Janji Bengkel Gratis, Pertamina Patra Niaga: Mulai Beroperasi Rabu atau Kamis Pekan Ini




