ARUSBAWAH.CO - Penutupan kantor operasional Maxim di Samarinda oleh Satpol PP Kalimantan Timur beberapa waktu lalu memicu kemarahan besar dari para mitra pengemudi ojek online.
Ratusan driver yang tergabung dalam komunitas Maxim berdiri memadati halaman Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Senin (4/8/2025), untuk menyampaikan protes atas tindakan tersebut.
Koordinator Driver Maxim Samarinda, Tajuddin Ayuc, menyebut penutupan kantor itu sebagai bentuk tindakan sewenang-wenang Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Ia menegaskan, tidak ada dasar hukum yang membenarkan penyegelan kantor operasional Maxim.
“Ini bukan soal regulasi. Penutupan ini bentuk premanisme. Tidak ada dasar hukum yang jelas, tidak ada sanksi dalam SK Gubernur yang menyebut bahwa kantor bisa ditutup jika melanggar tarif,” ujar Tajuddin kepada awak media saat aksi berlangsung.
Tajuddin Sebut Penyegelan Kantor Maxim Tak Miliki Dasar Hukum
Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, pemerintah semestinya melakukan evaluasi atau memberikan sanksi administratif, bukan langsung menyegel kantor.
Ia bahkan menyamakan tindakan penyegelan tersebut dengan perilaku organisasi masyarakat (Ormas) tak resmi.
“Kalau pemerintah bertindak tanpa dasar hukum yang jelas, ya itu sama saja premanisme berseragam. Ini mencederai rasa keadilan,” tegasnya.
Tajuddin juga membantah pernyataan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) yang menyebut para driver Maxim siap dialihkan ke aplikasi lain seperti Grab atau Gojek.
Menurutnya, hal tersebut sangat tidak realistis.
Tag



