ARUSBAWAH.CO – Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian, para pekerja proyek Teras Samarinda akhirnya menerima upah mereka secara bertahap dari pihak kontraktor PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP).
Hal itu di sampaikan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) melalui penasihat hukumnya, Sudirman, saat dihubungi oleh redaksi Arusbawah.co, Senin (24/03/2025)
Pria yang Akrab disapa Dirman itu mengatakan bahwa sebagian besar pekerja telah menerima pembayaran yang dijanjikan pada 24 Maret ini.
"Semua yang saya advokasi, dari empat mandor yang membawahi 81 pekerja, sudah dua (mandor) yang dibayarkan. Nah, dua lainnya saya belum dapat konfirmasi pasti, karena nomor mereka tidak aktif," ungkap Sudirman.
Selain para pekerja yang berada di bawah naungan mandor, Sudirman juga memastikan bahwa dua petugas keamanan dan satu operator alat berat juga telah menerima hak mereka secara penuh.
"Jadi tinggal dua orang mandor lagi yang belum bisa saya pastikan. Tapi kemungkinan besar juga sudah dibayar, hanya saja saya belum dapat konfirmasi dari mereka," tambahnya.
Dalam proyek Teras Samarinda Segmen I, empat mandor mengawasi puluhan pekerja dengan jumlah upah yang bervariasi.
Dari informasi yang redaksi terima, setiap mandor menerima pembayaran sekitar Rp100 juta lebih untuk membayar para pekerja yang berada di bawahnya.
"Pak Agus selaku mandor itu membawahi 21 pekerja, sedangkan Pak Eddy juga mandor mengawasi sekitar 40 sampai 50 pekerja. Totalnya ada 81 pekerja," jelas Sudirman.
Saat ditanya mengenai total pembayaran yang telah dilakukan, ia menyebut bahwa jumlahnya hampir mencapai Rp300 juta.
"Kalau berdasarkan yang sudah terkonfirmasi menerima, total yang sudah dibayarkan itu hampir Rp300 juta," ujarnya.
Namun, masih ada dua mandor yang belum bisa dipastikan status pembayarannya.
Jika kedua mandor itu belum menerima, berarti masih ada beberapa pekerja yang belum mendapatkan hak mereka.
"Kalau bawahannya mandor kan otomatis yang membayar nanti mandornya. Jadi tanggung jawab pembayaran ada di mereka," tegasnya.
Meskipun sebagian besar upah pekerja sudah dibayarkan, TRC PPA menegaskan bahwa masih ada persoalan lain yang belum terselesaikan.
Mereka masih menunggu respons dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda terkait dugaan penyalahgunaan APBD dalam proyek itu.
"Kalau bicara soal upah pekerja, ketika sudah dibayarkan maka masalah selesai. Tapi ada persoalan lain yang masih kami tunggu perkembangannya," kata Sudirman.
TRC PPA sebelumnya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan APBD Kota Samarinda dalam proyek Teras Samarinda tahap 1 yang memiliki nilai anggaran sebesar Rp36,9 miliar.
"Kami menduga ada penyalahgunaan APBD di proyek ini. Laporan kami di Kejari Samarinda meminta agar pihak kejaksaan memanggil semua yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta," jelasnya.
Hingga saat ini, TRC PPA masih menunggu tindak lanjut dari kejaksaan terkait laporan tersebut.
"Silakan teman-teman tanya langsung ke Kejari Samarinda. Kami juga masih menunggu respons mereka, apakah laporan kami akan ditindaklanjuti atau tidak," pungkas Sudirman.
