ARUSBAWAH.CO – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim menantang anggota DPRD untuk turun langsung menemui korban dugaan kekerasan seksual oleh seorang oknum guru di SDN 007 Samarinda Ilir.
Hal itu disampaikan kuasa hukum TRC PPA, Sudirman, saat ditemui redaksi Arusbawah.co di salah satu kafe di Samarinda pada Selasa (25/03/2025) malam.
Menurut Sudirman, kasus itu bukan kriminalisasi terhadap guru, melainkan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Data mengungkap bahwa jumlah korban lebih dari satu orang.
Pelaku yang berinisial NS (25) diduga telah melakukan pelecehan terhadap empat siswa kelas 5 dan 6 SD yang masih berusia 12 tahun.
Sudirman mengecam keras anggapan yang menyebut tindakan pelaku hanyalah bentuk kasih sayang seorang guru terhadap muridnya.
"Kalau menyentuh perut murid dianggap biasa, bagaimana dengan meremas dada? Apakah itu juga bentuk kasih sayang? Ini pola pikir berbahaya jika dibiarkan," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kejadian itu bukan terjadi dalam konteks pembelajaran atau kegiatan olahraga.
Melainkan kasus pelecahan itu menurutnya terjadi di sebuah toilet sekolah.
Bahkan, korban mengaku menerima pesan pribadi dari pelaku melalui WhatsApp yang berisi ajakan menjalin hubungan lebih dari sekadar guru dan murid.
"Tidak ada alasan membenarkan tindakan ini. Jangan sampai ada pembelokan opini seolah-olah ini hanya perhatian seorang guru terhadap muridnya," tambahnya.
TRC PPA kecewa dengan sikap beberapa anggota DPRD yang hanya mendengar satu sisi cerita tanpa menemui korban.
"Kami tantang anggota dewan turun langsung, temui korban, dengarkan sendiri apa yang mereka alami. Jangan hanya duduk di kursi dan membuat kesimpulan sepihak," ujar Sudirman.
Ia menyebut bahwa orang tua korban juga kecewa dengan pernyataan yang menyebut kejadian ini sebagai kesalahpahaman.
Sudirman mendesak semua pihak yang meragukan kasus itu untuk datang dan melihat langsung dampak psikologis yang dialami korban.
"Kami siap mengantarkan siapa pun yang ingin melihat fakta sebenarnya. Jangan sampai ada upaya membungkam kasus ini demi kepentingan tertentu," tegasnya.
TRC PPA menegaskan bahwa kasus itu sudah dalam proses hukum dan tidak ada indikasi kriminalisasi terhadap guru.
Bahkan, upaya praperadilan yang diajukan pihak tersangka telah ditolak pengadilan.
"Kalau memang tidak ada kasus, kenapa praperadilan ditolak? Itu artinya ada cukup bukti untuk menjerat pelaku secara hukum," kata Sudirman.
Ia mempertanyakan motif di balik narasi yang menyebut kasus ini sebagai kriminalisasi guru.
Menurutnya, bisa saja ada kepentingan tertentu di balik upaya menggiring opini tersebut.
"Silakan publik menilai sendiri. Tapi bagi kami, ini murni kejahatan terhadap anak, dan kami akan terus mengawal sampai pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya.
Sudirman tegaskan TRC PPA tidak akan tinggal diam terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak, siapa pun pelakunya.
"Kami tidak peduli siapa dia, jabatannya apa. Ketika ada kekerasan seksual terhadap anak, kami akan berdiri di garis terdepan," ujarnya.
Ia juga berharap Inspektorat bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti kasus ini tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Jangan sampai ada upaya melindungi pelaku. Kita bicara tentang masa depan anak-anak, bukan sekadar menjaga nama baik institusi," katanya.
TRC PPA memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada putusan hukum yang mengikat.
"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan," pungkas Sudirman.
