ARUSBAWAH.CO - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur melalui Penasehat Hukum, Sudirman, mengungkapkan kekecewaanya kepada pihak perusahaan kontraktor pembangunan Teras Samarinda yang belum tuntas memberikan hakl gaji kepada pekerja.
Sudirman, mewakili para pekerja proyek Teras Kota tersebut menyampaikan kepada Tim Redaksi pada hari Jumat, (13/9/24) lalu bahwa pihaknya kecewa terhadap perusahaan yang terkesan tidak hadir pada saat pemanggilan mediasi.
Karena menurut Sudirman ketidakhadiran perusahaan ini menjadi nilai tolak ukur tanggung jawab perusahaan terhadap karyawannya.
“Kehadiran dari pihak perusahaan ini harusnya jadi tolak ukur,” ucapnya.
“Karena tidak hadirnya perusahaan ini mengindikasikan baik atau tidaknya sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan,”ucapnya.
Tak hanya itu, beberapa waktu yang lalu Sudirman sempat mendengar isu atau pembicaraan dari pihak perusahaan kepada salah satu media yang ada di Samarinda terkait niatan perusahaan yang ingin mneyelesaikan tunggakan gaji.
Namun, hingga saat ini, tunggakan gaji masih belum juga tuntas.
Tag